Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»‘Bara Api’ di SMK Pelayaran Kupang, Mery Salow Cs Diminta Tinggalkan Sekolah
Pendidikan NTT

‘Bara Api’ di SMK Pelayaran Kupang, Mery Salow Cs Diminta Tinggalkan Sekolah

By Redaksi14 Juli 20244 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yayasan pendiri SMK Pelayaran Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Pembina Yayasan Pendidikan Yaspeltra  Marindo Kupang  yang adalah yayasan pemilik SMK Pelayaran Kupang, Jefry Antony kesal bukan main.

Jefry duduk bersebelahan dengan kuasa hukumnya, Ebsan Kafelkai di sebuah ruangan kelas di SMK Pelayaran Kupang, Jumat (12/7/2024) Siang.

Yayasan pendiri SMK Pelayaran Kupang itu belakangan ini sedang menuai persoalan pelik. Sebab, pasca-pergantian kepengurusan yang tertuang dalam SK perubahan AD/ART tahun 2022, beberapa orang tidak lagi menjadi pengurus, termasuk Mery Salow.

Kuasa hukum Jefry, Ebsan menjelaskan, sejak dibentuk tahun 1991, Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Marindo Kupang sudah beberapa kali merubah AD/ADRT.

“AD/RT sudah perubahan beberapa kali. Tahun 2009 Ibu Mery masih ada. Perubahan berikutnya tahun 2017 Mery Salow selaku wakil ketua pengurus,” kata Ebsan merinci.

Kemudian, menurut Ebsan, pada tahun 2022 terdapat perubahan AD/ART.

“Saat itu tidak ada lagi nama Mery Salow sebagai pengurus. Ia  di luar kepengurusan yayasan,” ujarnya.

Selanjutnya, demikian Ebsan, pada medio tahun 2023 bulan Desember, pengurus yang ada berdasarkan SK perubahan  AD/ART tahun 2022 , melalui Ketua Pengurus  Yaspeltra Marindo Kupang Rota Lousiana melayangkan gugatan ke Pengadilan  Negeri Kupang.

Gugatan dengan Nomor Putusan No.333/Pdt.G/2023/PN.KPG oleh Pengadilan Negeri Kupang memenangkan Yaspeltra Marindo Kupang.

“Putusan PT berbunyi menegaskan jika semua tanah dan bangunan yang berada di Bimoku, Kelurahan Lasiana (lokasi SMK Pelayaran) milik Yayasan Yaspelta Marindo Kupang. Yang mengajukan gugatan ini adalah pengurus baru berdasarkan SK perubahan tahun 2022 yaitu Rita Lousiana sebagai ketua pengurus,” sebutnya.

Plang putusan pengadilan di SMK Pelayaran Kupang

Polemik

Sejak tahun 2023, pengurus yang baru berdasarkan SK perubahan di tahun 2022 mulai memasuki wilayah SMK Pelayaran.

Meskipun punya SK dan berdasarkan kepengurusan yang sah, terdapat konflik dengan kepala sekolah dan guru-guru, serta Mery Salow. Polemik ini kemudian berlanjut hingga sekarang.

“Anak-anak yang masuk ke sini bersama saya adalah pegawai yang diangkat berdasarkan SK,” kata Ebsan.

Ebsan sendiri menyebut, pihak Mery Salow dan kelompoknya tidak lagi ada dalam daftar pengurus dan tentu secara hukum mereka tidak punya legal standing untuk tetap berada di lokasi SMK Pelayaran Kupang.

“Kalau mereka keberatan silakan gugat ke pengadilan. Berperkara saja tidak usah bikin polemik di lokasi sekolah,” katanya.

“Kalau dia merasa sebagai pengurus maka dia perlu duduk dengan Jefry Antony sebagai pembina dan dilakukan audit menyeluruh,” tambahnya.

Sebagai pembina yayasan, Jefry Antony tidak mempersoalkan jika saja Mery Salow masih mau menjadi pengurus.

“Selama ini tidak ada pertanggungjawaban baik keuangan maupun lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal yayasan itu dibangun tahun 1991 oleh tiga orang yakni Robert Antony, Estefin Mery, dan Jefry Antony.

“Kami mulai bangun di Kuanino lalu kita berproses dan bentuk SMK Pelayaran di sini tahun 1996,” katanya.

Soal Mery Salow, Jefry mengatakan jika dirinya masuk tahun 2009.

“Dari rahun 2009 sampai 2017 Mery Salow sebagai ketua pengurus sampai tahun 2022. Sejak perubahan tahun 2022 dia tidak lagi ada dalam kepengurusan.”

“Kami ganti dia di tahun 2022, dia tidak mau diganti. Dia lakukan somasi. Kita gantikan dia sebagai wakil, karena dia menolak kami putuskan dia tidak lagi sebagai pengurus,” tambah Jefry.

Terkait kepengurusan yayasan, menurut Jefry, jika melihat pada AD/ART, tercatat jika pergantian pengurus itu kewenangan pembina.

“Diapersoalkan jika dia tidak diundang. Kan dia pengurus bukan pembina yayasan,” ketusnya.

Perubahan kepengurusan yayasan hingga memutuskan untuk menggantikan Mery Salow, kata Jefry, karena alasan laporan keuangan dan administrasi.

“Di sekolah ini selama ini tidak ada laporan keuangan. Bendahara keuangan diganti. Masa Kepala sekolah memberhentikan bendahara yayasan,” tegasnya.

Jika Mery Salow masih kekeh masuk dalam kepengurusan yayasan, Jefry menyampaikan syarat.

“Kami mau audit semua administrasi dan keuangan. Kalau dia mau diaudit semua melalui pertanggungjawaban maka silakan menghadap kami,” katanya.

Ebsan Kafelkai dan Pembina Yayasan, Jefry Antony

Di SMK Pelayaran kini, menurutnya, ada guru dan bahkan kepala sekolah yang masih di bawah pengaruh Mery Salow. Bahkan, kepala sekolah.

“Sebagai pembina kami berencana akan mengganti kepala sekolah karena masih mengikuti Mery Salow,” ujarnya.

VoxNtt.com sudah dua kali menghubungi Mery Salow untuk meminta klarifikasi.

“Kk b lg acara nanti b kontak,” kata Mery Jumat malam lalu membalas pesan VoxNtt.com.

Pada Sabtu (13/7/2024), VoxNtt.com kembali meminta klarifikasi namun tidak direspons hingga berita ini ditayang.

Penulis: Ronis Natom

SMK Pelayaran Kupang
Previous ArticleKadis PUPR Sumba Barat Ditetapkan sebagai Tersangka
Next Article Ratusan Orang Hadiri Acara Wuat Wa’i Paket Edi-Weng di Nangalili

Related Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Yayasan TKK Fransiskus Assisi Karot Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

28 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.