Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bripka Ados Tampik Soal ‘Bermain’ BBM Subsidi
HUKUM DAN KEAMANAN

Bripka Ados Tampik Soal ‘Bermain’ BBM Subsidi

By Redaksi13 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim kuasa hukum dan Bripka Ados serta Ahmad Ansar saat memberikan keterangan pers pada Senin, 12 Agustus 2024
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Anggota Polresta Kupang Kota Bripka Muhamad Sukalumba atau Ados, menepis dugaan keterlibatannya sebagai pengantar dan pengawalan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke pengepul.

Bersama tim kuasa hukum yang diketuai oleh Bildad Tonak, Senin (12/8/2024), Bripka Ados menegaskan, dirinya tidak terlibat sama sekali dan tidak mengetahui soal BBM.

“Saya sudah diperiksa di Propam. Diperiksa menangani benar atau tidak melakukan pengawalan.
Saya tidak pernah terlibat dalam urusan minyak,” kata Bripka Ados.

Senada dengan Bripka Ados, Ahmad Ansar alias Ahmad yang sebelumnya ramai disebut sebagai pengepul BBM subsidi di Kota Kupang membantah keterlibatan dirinya.

Ahmad juga menjelaskan soal drum yang dipasangi dengan garis police line di Jalur 40 pada kediamannya.

“Drum itu kosong sejak tahun 2023, saat itu saya sempat mengalami kasus BBM tapi saya jadi saksi. Drum sisa itu saya ambil mau jual kembali,” kata dia.

Ketua tim kuasa hukum, Bildad Tonak, menjelaskan kasus BBM yang menimpa kliennya tidaklah benar.

“Pemberitaan  yang beredar selama ini juga tidak benar. Saya sudah cek ke Polresta Kupang Kota soal kasus BBM. Tidak ada laporan polisi. Tidak ada satu dokumen pun tidak ada penanganan kasus itu di Polresta Kupang Kota,” ujar Bildad.

Selain itu, kata dia, barang bukti tidak ada serta pelaku juga tidak ada pada kasus yang sama.

“Kalau begitu maka dari mana kasus itu ada. Kalau memang mereka berdua terlibat maka silakan aparat penegak hukum lakukan proses hukum. Kami mau meluruskan fakta-fakta yang ada,” jelasnya.

Meskipun begitu, Bildad akan menghargai proses hukum jika saja kliennya itu terbukti melakukan kesalahan.

“Jika mereka terbukti bersalah, kami tidak akan menghalangi proses hukum. Tapi jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam siaran persnya pada 5 Juli 2024 lalu menyebut, bahwa Bripka Ados (A) anggotanya itu turut terlibat bekerjasama dengan para penimbun BBM Subsidi. Dan itu berdasarkan keterangan Ahmad dan Jali diduga pengepul BBM.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Polresta Kupang Kota
Previous ArticleDidukung Prima dan PKN di Pilwalkot Kupang , Christian Widodo Sebut Satu Frekuensi
Next Article Alasan Prima Dukung Chris-Serena di Pilwalkot Kupang, Mampu Terjemahkan Program Prabowo Subianto

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.