Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mahasiswa KKBM UNWIRA Gelar Seminar Tentang Desa di Flotim
Regional NTT

Mahasiswa KKBM UNWIRA Gelar Seminar Tentang Desa di Flotim

By Redaksi11 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Flotim, VoxNtt.com-Sebagai bentuk pengabdian masyarakat Mahasiswa FISIP UNWIRA-KUPANG melaksanakan kegiatan Kemah Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) di Kabupaten Flores Timur, NTT.

Salah satu dari rangkaian kegiatan itu adalah seminar tentang desa yang dilaksanakan hari ini, Jumad (11/11) di Balai Desa Kolilanang.

Ketiga pemateri dalam seminar itu sepakat bahwa pemuda desa harus menjadi pionir dalam pembangunan desa disamping melakukan kontrol terhadap berbagai ketimpangan sistemik yang akan terjadi.

Selain itu, para pemateri juga menghimbau aparat desa untuk menciptakan program-program kreatif yang bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Salah satu yang disinggung pemateri adalah peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimana melalui wadah ini pertumbuhan ekonomi masyarakat desa bisa dikembangkan.

Salah satu pemateri, Andreas Ratu Makin, dosen di FISIP Unwira mengataka undang undang No.6 tahun 2014 membuka peluang besar kepada pemerintah desa untuk mengelola desa.

Foto: Pemateri dalam seminar tentang desa di Flotim
Foto: Pemateri dalam seminar tentang desa di Flotim

Dana yang dialokasikan pun sangat besar, karena itu jelas Makin,  aparat desa dituntut untuk mengembangkan sumber daya alam sesuai dengan kapasitas SDM desa.

Sementara itu, Yosep Tani Betan, ketua DPRD Kabupaten Flotim mengatakan lembaga lagislatif sudah menyiapkan peraturan daerah (perda) demi menunjang kemandirian Desa serta pengoptimalan kerja pendamping Desa demi tercapainya desa mandiri.

Dalam seminar  bertema “Mendorong Kemandirian Desa” itu hadir beberapa narasumber seperti Kabag BPMPD Kabupaten Flores Timur dengan materi peran pemda Flotim dalam kemandirian desa, ketua DPRD kabupaten Flores Timur dengan materi peran legislatif sebagai representasi politik masyarakat dalam mewujudkan desa mandiri dan dosen FISIP UNWIRA Andreas Ratu Makin S.Fil, M.Si dengan materi Kemandirian Desa: antara peluang dan tantangan.

Hadir pula pemerintah desa,  aparat desa dan BPD Desa Kolilanang, Desa Kolipetung, Desa Lama Hoda, Desa Tika Tukang, karang Taruna, OMK (pemuda katolik). remaja masjid dan Peserta KKBM. (Yansen/VoN)

Flores Timur
Previous ArticlePMKRI Beberkan Kasus Korupsi yang Masih “Mangkrak” di Polres Manggarai dan Kejari Ruteng
Next Article Ini Tanggapan Kadis Pertanian Mabar Terkait Hama di Sawah Lembor

Related Posts

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.