Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Wilayah Adat Makin Terhimpit, Marga Parengu Napu Bentuk Forum Adat
NTT NEWS

Wilayah Adat Makin Terhimpit, Marga Parengu Napu Bentuk Forum Adat

By Redaksi15 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Waingapu, VoxNtt.com-Delapan Marga Parengu (kampung besar) Napu membentuk Forum Masyarakat Adat Napu yang diberi nama “Pangadangu Madangu” di daerah administrasi Larawali, Desa Napu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba timur, Selasa (10/01/2017) lalu.

Forum ini melibatkan delapan Marga (Kabihu) yang ada di parengu Napu meliputi marga/Kabihu Anamaari, marga/kabihu Pahoka, marga/kabihu Tumbu Kawawu, marga/kabihu Analingu, marga/kabihu Bohu, marga/kabihu matolang, marga/kabihu Ratu dan marga/kabihu Tumbur Metung.

Dalam musyawarah yang dilakukan di Kotak (kampung kecil) Laruwali Sabtu, 7 Januari 2016 dan Selasa 10 Januari 2017 para tokoh marga ini mengorganisir diri karena kesadaran mereka dengan makin terhimpitnya  wilayah adat/budaya dan wilayah kelola mereka. 

“Tanah ulayat kami sepanjang pantai larawali sudah menjadi incaran para mafia-mafia dan calo calo tanah dimana di sepanjang pantai tersebut merupakan tempat-tempat Hamayang bagi kami, baik di mananga, pahomba dan katoda.” tandas Meta Yiwa (70 Tahun) salah satu wunang dari marga Tumbu Kawawu.

Hal senada juga disampaikan oleh Triawan Umbu Uli M.K (33 tahun) juru bicara “Pangadang Madangu”  sekaligus salah satu tokoh muda di Parengu Napu.

Triawan menegaskan, selain pendidikan, tanah ulayat adalah modal bagi mereka yang harus dijaga secara turun temurun sehingga perlu ada wadah pengorganisasian di tingkat kabihu sebagai pemilik ulayat.

“Forum ini sebagai wadah transformasi nilai antar generasi dalam marga” tambah Triawan. (AGD/VoN)

Foto Feature: Komunitas Pangadangu Madangu saat ritual adat

 

Sumba Timur
Previous ArticleBarca Libas Las Palmas dengan Lima Gol Tanpa Balas
Next Article Sebanyak 138 Pedagang Tempati Kios Baru di Pasar Borong

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.