Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Ende : Jabatan Kades Bukan Jabatan Politik
Regional NTT

Bupati Ende : Jabatan Kades Bukan Jabatan Politik

By Redaksi30 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Ende Marsel Petu sedang menyematkan topi saat pelantikan Kepala Desa serentak di Aula Uniflor, Senin (30/01/2017)( Foto : Ian)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Acara Pelantikan 88 Kepala Desa secara serentak berlangsung di Auditorium Universitas Flores pada Senin, (30/01/2017).

Bupati Ende, Marselinus YW Petu dalam sambutan mengatakan, jabatan kepala desa merupakan jabatan sosial kemasyarakatan bukan jabatan politik.

Sebab, pemilihan kepala desa merupakan kewenangan BPD yang dijamin oleh Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 tentang Desa dan peraturan penjabarannya.

“Saya katakan, jabatan kepala desa bukan jabatan politik. Para Kepala Desa tidak diusung oleh partai politik”katanya.

Dengan demikian, tambah Bupati Marsel, para kepala desa dituntut untuk memahami empat kewenangan desa.

Diantaranya, kewenangan berdasarkan asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan pemerintah dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten.

“Jadi yang saya harapkan agar dalam pelaksaan tugas desa dapat menghindari dari hal-hal yang bersifat pecah belah kekeluargaan, rasa gotong royong dan solidaritas yang bertahun-tahun dibangun” tutur Marsel.

Penataan Desa

Bupati Marsel juga mengatakan Pemerintah Desa juga perlu menata kembali desa agar pembangunan merata.

Selain itu, Pemerintah Desa juga dapat megelola anggaran dengan penuh tanggung jawab serta transparan sehingga tepat sasaran dan tepat waktu.

“Butuh perubahan cara pikir, cara berbicara dan cara kerja. Jadi perlu penataa kembali. Berpikir dulu sebelum berbicara. Dan berbicaralah apa yang sudah berbuat.”Kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi mengatakan para kepala desa perlu menata kembali suasana desa yang harmonis dan syarat akan rasa kekeluargaan.

Dikatakannya, kepala desa merupakan pelayan publik yang dituntut untuk melayani secara adil dengan rasa loyalitas, dedikasi serta memiliki pengetahuan yang lebih.

“Nah, harus kembali membangun komitmen dan penataan yang baru. Selain itu, para kepala desa yang dilantik ini, wajib merangkul semua kelompok masyarakat yang pro kontra agar pembangunan ke depan dapat berjalan sesuai dengan harapan,”Kata Hery Wadhi.

Ia berharap agar pemerintah desa dapat bekerja sesuai dengan amanah rakyat. Selain itu, tentu tetap menjaga rasa persaudaraan dan kekeluargaan untuk menata Kabupaten Ende dari desa.

“Laksanakan amanah rakyat dengan sumpah dan janji hari ini. Jadi, kemenangan ini adalah kemenangan rakyat tingkat desa, bukan kemenangan bapak dan ibu desa ini.”Ujar Ketua DPRD Ende.

Sementara, Maria Olivia Seti, Kepala Desa Liselowobora, Kecamatan Wolowaru usai itu mengatakan dalam seratus hari kerja, Ia berkomitmen untuk menata sistem kepemerintahan tingkat desa.

“Selain itu, saya akan membangun desa sesuai dengan kebutuhan desa. Tapi dalam seratus hari kerja, saya akan menata sistem pemerintah mulai dari RT, Dusun hingga aparatur desa.”Katanya.***(Ian/VoN)

Ende
Previous ArticleDugaan Korupsi Dana Konsumsi, Kejari TTS: Ditemukan ada kerugian Negara
Next Article Begini Cara Jadi Peserta Sayembara “Ayo Bangun NTT”

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.