Labuan Bajo,VoxNtt.com-Polres Manggarai Barat (Mabar) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 16 Januari 2017 lalu di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng dengan korban Alo dan Don, Kamis (2/2/2017)bertempat di halaman belakang kantor Polres Mabar.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Banjar Nahor dengan menghadirkan 9 Tersangka dan disaksikan oleh dua kuasa hukum tersangka, Hendrikus Jehadun dan dan beni Jehadur serta Kasi Intel Kejari Mabar, Andreanto.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, Polres Mabar menerjunkan puluhan personil polisi yang berjaga sampai selesainya rekonstruksi.
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP. Alfred Banjar Nahor kepada VoxNtt.com, mengatakan rekonstruksi berlangsung selama dua jam, terhitung mulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Sembilan tersangka dihadirkan dan disaksikan oleh para Jaksa dan kuasi hukum tersangka.
“Dalam rekonstruksi itu para tersangka memperagakan bagaiman mereka membunuh Dua Korban itu,” katanya
Dia mengatakan usai rekonstruksi direncanakan pihaknya akan melengkapi berkas kasus itu untuk kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan.
“Setelah ini, Kita akan lengkapi berkas untuk kemudian di serahkan kepada pihak Kejaksaan Mabar,”tutup Alfred. (Satria/VoN).