Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Penegak Hukum Diminta Segera Periksa Kadis Kesehatan Nagekeo
NTT NEWS

Penegak Hukum Diminta Segera Periksa Kadis Kesehatan Nagekeo

By Redaksi12 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tokoh muda Nagekeo, Kim Seke
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Tokoh muda Nagekeo, Kim Seke meminta penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan di kabupaten itu.

Permintaan Kim Seke tersebut menyusul adanya persoalan pembangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo yang diduga mubazir.

Proyek tersebut sudah dibangun tahun 2016 lalu, namun hingga kini belum dimanfaatkan masyarakat setempat karena bangunan belum rampung.

Selain meminta memeriksa Kadis Kesehatan, dia juga mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp 3 Miliar lebih tersebut.

“Mangkraknya proyek pembangunan gedung Rawat Inap Puskesmas Maunori yang menggunakan anggaran sebesar 3 M lebih tersebut, kita mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa PPK dan Kadis Kesehatan Nagekeo,” ujar Kim Seke kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (11/9/2017).

Kendati kontraktor sudah di-PHK dengan alasan sudah habis batas waktu, namun dia menduga perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan tidak jelas.

Baca: Bangunan Rawat Inap Puskesmas Maunori Diduga Mubazir

“Rakyat sedang membutuhkan bangunan tersebut, kasian masyarakat. Mereka membutuhkan ruang rawat inap,  namun sangat disayangkan kalau pekerjaan mandek seperti ini. Kita mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses para oknum-okmun yang terlibat di dalamnya,” ujar Kim Seke. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎‎

Nagekeo
Previous ArticleKasus Wae Kebong Dihentikan, Ini Tanggapan JPIC Keuskupan Ruteng
Next Article NasDem Dorong David Sutarto di Pilkada Matim

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.