Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gertak Flores Sebarkan Selebaran Bertulis “Perampok Uang Rakyat”
NTT NEWS

Gertak Flores Sebarkan Selebaran Bertulis “Perampok Uang Rakyat”

By Redaksi8 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Gertak Flores-Lembata melakukan aksi kasus dugaan gratifikasi oleh DPRD Ende beberapa waktu lalu ( Foto: Ian Bala/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata sebarkan selebaran di seputaran kota Ende pada Rabu, (8/11/2017) sore.

Selebaran yang bertulis selamatkan bangsa dari sandraan para bandit perampok uang rakyat disebar mulai Jalan Wirajaya hingga Jalan El Tari Ende.

Mereka menyebarkan surat yang berisi tentang kasus dugaan gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende.

Selain itu, mereka juga mengumumkan kepada masyarakat untuk mendukung aksi kasus korupsi sekaligus dialog terbuka bersama Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim yang direncanakan Kamis, 9 November 2017.

Dalam surat yang diterima VoxNtt.com, terisi sejumlah pernyataan kasus dugaan korupsi gratifikasi dari berbagai sumber media online pada pemberitaan sebelumnya.

Gertak membeberkan bahwa terjadi pengambilan uang oleh tujuh Anggota Dewan dari PDAM Ende. Sehingga diduga sebagai tindakan pidana korupsi gratifikasi.

Didalamnya juga tertera bukti-bukti dugaan gratifikasi seperti voucher dan kwitansi yang dikeluarkan oleh pihak PDAM.

Diakhir paragraf, Gertak menghimbau kepada masyarakat untuk bersama menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan tujuh Anggota Dewan dan Dirut PDAM Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePT. Hasjrat Abadi Bayar Rp. 160 Juta Kepada Karyawan yang Di-PHK
Next Article Dua Tahun Terakhir Disnakertrans TTU Tangani 21 Masalah Ketenagakerjaan

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.