Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Sakit Jiwa, Seorang Ayah di Ende Bunuh Anaknya
HEADLINE

Diduga Sakit Jiwa, Seorang Ayah di Ende Bunuh Anaknya

By Redaksi30 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrusasi pembunuhan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Amelia (3) tewas dibunuh ayah kandungnya YD, di Desa Wolotopo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (26/01/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

YD diduga sedang mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan tak terpuji terhadap anaknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Ende, Sujud Alif, menjelaskan, kejadian itu terjadi di rumah adat (Sa’o Atalaki). YD membunuh anaknya yang sedang tidur dengan menggunakan batu kali.

Mulanya, korban tidur bersama ibunya (istri YD) sedang menonton televisi bersama keluarga lain di baranda rumah adat. Tanpa sebab, YD tiba-tiba mengamuk hingga istri dan keluarga berhamburan keluar.

YD kemudian memukul korban dengan batu bagian kepala saat sedang tidur. Hal itu terjadi setelah sebelumnya korban ditinggalkan ibu karena ketakutan.

Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung, pada mulut dan kepala bagian belakang. Korban sempat diantar ke rumah sakit namun pada akhirnya korban meninggal dunia.

YD kemudian ditangkap dan dipasung sementara oleh kerabat keluarga dengan mengikat kaki dan tangan agar YD tidak melakukan hal yang sama yang dapat merugikan orang lain.

Kasat Sujud membenarkan, saat ini YD sudah ditahan di Mapolres Ende untuk diproses lebih lanjut.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePlafon Kantor Gubernur NTT Roboh, Ini Profil Perusahaan Kontraktornya
Next Article Warga Raja Ola Boawae Minta Mekarkan Desa

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.