Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Raja Ola Boawae Minta Mekarkan Desa
VOX DESA

Warga Raja Ola Boawae Minta Mekarkan Desa

By Redaksi30 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beberapa tokoh dari Raja Ola menyerahkan dokumen pemekaran dan pembentukan Desa Raja Ola ke Bupati Nagekeo Elias Djo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Ratusan warga Desa Raja Ola, Kecamatan Boawae mendatangi Kantor Bupati setempat Senin (29/01/2018).

Warga datang meminta dukungan Bupati Nagekeo Elias Djo untuk memekarkan Desa Raja Ola.

“Kedatangan kami untuk meminta dukungan bupati terhadap pemekaran dan pembentuk Desa Ola dari Desa Raja,” kata Ketua Forum Pemekaran dan pembentukan Desa Raja Ola, Yohanes Pita.

Dia menjelaskan, pembentukan Desa Raja Ola telah disepakati oleh masyarakat desa induk yakni Desa Raja.

“Terkait pemekaran desa kita sudah sepakat. Karena kami di Desa Raja sudah terlalu padat penduduk yakni saat ini sudah mencapai 2.998 jiwa. Kalau kita mekar di desa Raja Ola sebanyak 1.220 jiwa artinya telah melampui target sesuai aturan pemekaran desa,” ujarnya.

Menurutnya di Desa Raja Ola memiliki potensi pariwisata. Salah satunya adalah tempat arena tinju adat.

Bupati Nagekeo, Elias Djo menerima aspirasi dari warga Desa Raja Ola tersebut.

Namun dirinya meminta forum tersebut agar memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sesuai UU berlaku.

Prinsip sederhana kata Bupati Djo, pemekaran desa adalah bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran juga menjadi cara mempercepat pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu mengingat desa hari ini adalah sumber dan tujuan pembangunan Nagekeo.

Dia menambahkan proses pemekaran desa, harus menjaga kedamaian di desa itu sendiri.

“Jangan sampai setelah pulang dari sini ada pihak-pihak terkait untuk melarang lagi.‎ Lokasi kebun desa harus disiapkan. Jangan lagi kamu buat proposal minta beli tanah di pemda untuk bangun kantor desa. Itu tidak akan saya setuju. Dan itu harus siap tanah untuk kantor desa dan kebun desa. Dan harus koordinasi perbatasan dengan desa-desa lain dan dituang di dalam berita acara,” tegas Bupati Elias Djo.

‎

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDiduga Sakit Jiwa, Seorang Ayah di Ende Bunuh Anaknya
Next Article Puluhan Rumah di Wolowaru Ende Ambruk Diterjang Angin

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.