Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Catut Nama Jokowi, Pasutri di Malaka Pungut Uang Warga
HEADLINE

Catut Nama Jokowi, Pasutri di Malaka Pungut Uang Warga

By Redaksi20 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marselus Kiik Asa, ( Kaos bergaris putih biru) saat diintrogasi Kasat Reskrim Polres Belu. IPTU Jemi Noke (Foto: marsel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– Pasangan suami istri (Pasutri) Marselus Kiik Asa bersama istrinya Theresia Hati yang tinggal di desa Taniumanu, kecamatan Laenmanen, Malaka diamankan Satuan Reskrim Polres Belu, Senin,(19/2/2018) malam.

Pasutri ini diamankan tim gabungan Reskrim, Dalmas dan Polsek Laenmanen bersama seorang rekan mereka bernama Gaudensia Fouk.

Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pungutan sejumlah uang dari masyarakat dengan menjanjikan bantuan uang tunai dari Presiden Jokowi sebesar Rp 40.000.000.

Kepada sejumlah warga Dusun Bibin desa Leuntolu, kecamatan Raimanuk, pelaku menjanjikan bantuan uang tunai untuk rehap rumah. Jumlah bantuan bervariasi. Ada yang nilainya Rp 15.000.000 hingga Rp 40.000.000.

Untuk mendapat bantuan dimaksud, Marselus meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang Rp 300.000, meterai 6000 tujuh lembar, map tujuh buah, foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pengumpulan persyaratan sudah dilakukan sejak Senin, (12/02/2018). Selama satu pekan sebelum pelaku diamankan, masyarakat diwajibkan untuk ikut mengerjakan tenda dengan alasan Presiden dan Menteri Sosial akan datang langsung menyerahkan bantuan.

“Kami sudah satu minggu kerja tenda, karena nanti Presiden dan Menteri Sosial yang datang langsung untuk serahkan bantuan” ujar Marthen salah satu warga yang ikut mengumpulkan uang.

Warga lain yang ikut mengumpulkan uang mengatakan, Marselus mengakui kehadirannya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT. Dirinya akan dilantik jadi DPRD Propinsi menggantikan anggota DPRD propinsi  yang akan di-PAW.

Dijanjikan, bagi warga yang sudah mendaftar, akan mendapatkan kompensasi perumahan dari pemerintah  dan mendapatkan uang sebesar Rp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah) dalam bentuk tunai.

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jemi Noke mengatakan pelaku saat ini sedang diperiksa terkait kasus dugaan pungli.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh anggota. Setelah pertemuan, saya akan kasih keterangan terkait hasil pemeriksaan” tegas Jemi.

Pantauan VoxNtt.com, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 10.00 wita, Marselus masih diperiksa secara intensif di ruang reskrim Polres Belu.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleWarga Kota Kupang Bakar 1.000 Lilin untuk TKI Adelina Sau
Next Article Rotok: Kampanye Harus Diwarnai Pendidikan Politik

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.