Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kasus Kematian TKI Adelina Sau, Polisi Sudah Tangkap Enam Tersangka
HEADLINE

Kasus Kematian TKI Adelina Sau, Polisi Sudah Tangkap Enam Tersangka

By Redaksi26 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Potret Adelina Lisao saat sedang tidur (Foto : TRIBUNNEWS.COM)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Untuk mengungkap penyebab kematian Adelina Sau, TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino Kabupaten TTS, polisi sudah menangkap dan menahan 6 orang tersangka pada dua lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres TTS, IPTU Yohanes Suhardi kepada VoxNtt.com di Mapolres TTS Senin (25/02/2018) mengatakan penyidik Polres TTS sudah menangkap dan menahan 3 orang tersangka yaitu OB, FL dan HP.

OB ditangkap di Soe sementara FL dan HP ditangkap di Kupang. Ketiganya kini sedang mendekap di Sel Tahanan Polres TTS.

Sementara tiga tersangka lainnya masing-masing Ms. Lim, Ms. Aida dan Ms. Jaya Vartini yang berkewarganegaraan  Malayasia juga sudah ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia berkat kerja sama dengan perwakilan kepolisian Indonesia di Penang Malaysia.

“Untuk kasus kematian Adelina, kita sudah amankan 3 orang tersangka dan sudah kita tahan. Sedangkan untuk 3 orang lainnya berkewarganegaraan Malaysia juga sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian Diraja Malaysia di Penang Malaysia,” jelas Kasat Yohanes.

Lebih lanjut kata Yohanes, penyidik sedang melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan rekrutmen TKI ilegal dimulai dari Desa Abi Kecamatan Oenino, Kota Kupang, Jakarta, Sumatera Utara hingga Penang Malaysia.

“Besar kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus kematian Adelian Sau ini,” kata Yohanes.

Kasat Yohanes optimis bahwa kasus kematian Adelina Sau akan dibongkar sampai ke akar-akarnya demi menemukan siapa yang paling bertanggungjawab termasuk pendanaan.

Kepada masyarakat, Kasat Yohanes meminta agar jika ada informasi atau keluarga yang menjadi korban perdagangan orang untuk segera melapor kepada pihak berwajib untuk segera diambil tindakan.

Penulis: Paul Resi

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleKebijakan Psikotest untuk POL PP Belu Dikritik
Next Article Perkembangan 11 Kasus Perdagangan Orang di NTT Mengecewakan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.