Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Setelah Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Nagekeo Siaga I
NASIONAL

Setelah Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Nagekeo Siaga I

By Redaksi15 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad pose bersama usai aksi seribu lilin di Lapangan Berdikari Danga, Selasa malam, 15 Mei 2018 (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Setelah tiga gereja dan Mako Polresta Surabaya-Jawa Timur diguncang bom bunuh diri, pengamanan di Kabupaten Nagekeo-NTT pun kini diperketat.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad mengaku, saat ini pihaknya sudah memberlakukan siaga I untuk seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo.

Pengamanan diperketat, terutama di gereja dan perkantoran untuk mengantisipasi serangan terorisme.

“Saat ini kita siaga I. Dalam status siaga I ini anggota tidak boleh meninggalkan kesatuannya hingga statusnya dicabut. Anggota harus stand by agar siap siaga ketika terjadi eskalasi peristiwa,” kata AKP Ahmad kepada wartawan, Selasa (15/05/2018).

Menurutnya, pemberlakuan status siaga I di Kabupaten Negekeo sudah diterapkan sejak peristiwa teror di Mako Brimob Depok-Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Penjagaan dan pengamanan diperketat kembali setelah terjadi guncangan bom bunuh diri di tiga gereja dan di Polrestabes Surabaya.

“Status siaga I ini berlaku untuk anggota Polisi untuk tetap waspada. Namun mengingat kita di wilayah Kabupaten Nagekeo yang personel Polisi terbatas, maka kita secara bersama-sama waspada dalam tim gabungan antara TNI dan Pol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea menyampaikan prihatin atas terjadinya bom di gereja, Mako Brimob Depok dan di Polrestabes Surabaya.

Sebab itu, Kris meminta agar mengaktifkan kembali Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di setiap desa dan harus kembali menjalankan ronda malam.

“Masyarakat jangan takut dengan terorisme tetapi harus kompak dan terus mewaspadai secara bersama-sama, jangan hanya mengharapkan tim gabungan dari Polisi dan TNI serta Pol PP,” tegasnya.

Kris juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar tidak diam dan harus mengambil sikap secara cepat demi keamanan di masyarakat.

Pemkab Nagekeo harus segera memberikan instruksi kepada camat dan para kepala desa untuk menghidupkan kembali Siskamling.

“Jangan melihat bom yang terjadi di wilayah Pulau Jawa saja, tetapi harus mewaspadai untuk di wilayah kita juga. Saya secara pribadi mengapresiasi siaga I yang dilakukan oleh tim gabungan yang ada di Mapolsek Aesesa pada hari ini,” katanya.

 

Penulis: Arladius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo Nasional
Previous ArticleKapolsek Aesesa: Jika Ada Orang Baru Jangan Cepat Memvonis Teroris
Next Article GMNI Nagekeo: Kami Tidak Takut Teroris

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.