Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Diduga Merekayasa Kuitansi, PMKRI Maumere Desak DPRD Panggil Kapolres
KOMUNITAS

Diduga Merekayasa Kuitansi, PMKRI Maumere Desak DPRD Panggil Kapolres

By Redaksi30 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Spanduk yang dibawa aktifis PMKRI Maumere yang berdemo di Kantor DPRD Sikka, Rabu (29/8/2018) bertuliskan "Kapolres Sikka Makan Uang Dana Pengamanan Pilkada". (Foto: Are)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere menyebut adanya kemungkinan Polres Sikka merekayasa kuitansi. Hal ini terkait pemanfaatan Dana Pengamanan Pilkada Sikka 2018.

“Ada rekayasa kuitansi, misalnya untuk biaya makan yang harusnya Rp 30.000 menjadi Rp 87.000. Pertanyannya warung atau tempat makan mana di Maumere yang jual nasi satu bungkus semahal itu?” ungkap Ketua PMKRI Maumere, Benediktus Rani dalam dialog dengan DPRD Sikka, Rabu (29/8/2018).

Selain itu, ada kejanggalan lain yakni pemanfaatan dana tersebut. Dana sebesar Rp 5.895.012.000 tersebut hanya dimanfaatkan sebesar Rp 853.000.000 untuk 426 personel. “Ini merupakan hasil investigasi PMKRI. Kita wawancara langsung dengan sumber-sumber terpercaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, PMKRI mendesak DPRD Sikka agar memanggil Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, DPRD juga dituntut membentuk Pansus untuk menyelidiki pemanfaatan dana tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan PMKRI. “Kita akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di institusi ini. Ini sifatnya praduga dan karenanya kami minta teman-teman PMKRI agar melengkapi data-data,” tegasnya.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Boni J

Sikka
Previous ArticleJokowi-Prabowo Dalam Balutan Merah Putih
Next Article Siflan; Datang Garong Uang Rakyat, Saya Usir Pakai Anjing

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

HWDI NTT Gelar Workshop Advokasi Berbasis Bukti, Dorong Akses Layanan Inklusif

6 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.