Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Desa Takirin Kembali Datangi Kejari Belu
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Desa Takirin Kembali Datangi Kejari Belu

By Redaksi1 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perwakilan Masyarakat Takirin saat menyerahkan laporan kepada Kepala Tata Usaha, Kejari Belu, Kamis (20/08/2018) (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur Belu, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Kamis (30/08/2018).

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Takirin dilaporkan sepekan sebelumnya.

Kepada VoxNtt.com, perwakilan warga, Engelbertis Foa mengatakan, mereka diterima Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Belu, Rivo Medellu, di ruang kerjanya. Disampaikan, kepada mereka Kajari berjanji akan menindaklanjuti laporan pekan depan.

Baca: Kades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah

Engelbertis menuturkan, kepada mereka Kajari mengaku sudah mendapat laporan dari warga Takirin, namun sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti lantaran keterbatasan tenaga jaksa pidana khusus.

Menurut Kajari Rivo, sebelumnya terdapat dua Jaksa di Kejari Belu yang dipindahkan.

Di hadapan teman-temannya, Engelbertis mengharapkan kepada Kejari Belu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,3 M.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J

Belu dana desa takirin
Previous ArticlePena Batas Laporkan Akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polisi
Next Article Fredi Mui: Nasib Guru Komite NTT Segera Diperhatikan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.