Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ose, Terduga Pelaku Penyelundupan BBM Aniaya Warga Perbatasan
HUKUM DAN KEAMANAN

Ose, Terduga Pelaku Penyelundupan BBM Aniaya Warga Perbatasan

By Redaksi11 Desember 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aloisius Bau, korban penganiyaan yang diduga dilakukan Ose dan temannya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua Vox NTT-Yosep Liunome alias Ose, warga Dusun Nakalolo, Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu diduga telah menganiaya warga perbatasan bernama Aloisius Bau, Selasa dini hari (11/12/2018).

Ose adalah terduga pelaku penyelundupan BBM ke Negara Timor Leste. Sedangakan Aloisius Bau adalah warga Desa Makir, Kecamatan Lamaknen.

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika Aloisius Bau berusaha menggagalkan  penyelundupan BBM yang dilakukan Ose bersama temannya Agustinus.

Dump truck milik Ose yang dikemudi Agustinus mengangkut ratusan jeriken berisi BBM ke Negara Timor Leste berhasil ditahan Alosius.

Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Karena Selundup BBM, Ose Masih Bebas

Melalui sambungan telepon selulernya, Aloisius mengaku, setelah menahan mobil, ia sempat diajak Ose untuk bekerja sama dengan iming-iming diberi uang sejumlah Rp 4.000.000.

Namun karena tak bisa diajak kompromi, Aloisius pun dianiaya Ose dan temannya.

Tak mampu melawan, Alosius pun kembali ke rumahnya.

Pada Selasa pagi, Aloisius didatangi oleh satu orang anggota Satgas RI-RDTL Yonif R 408/Sbh, dua orang anggota Brimob, dua orang anggota polisi, dan Kapospol Dilumil.

Saat itu, salah seorang anggota Brimob mengatakan kepada Aloisius “kau punya hak apa sampai tahan barang milik orang?”

Terpisah, Kapospol Dilumil meminta Aloisius agar menyelesaikan masalah tersebut di Pospol Dilumil saja.
Aloisius menolak menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ia lebih memilih untuk melaporkan Ose ke Polsek Lamaknen.

“Saya sudah berusaha menangkap pencuri, tapi malah pihak yang berwajib membela pencuri itu, ada apa dengan itu?” tanya Aloisius.

“Saya menolak untuk menyelesaikan masalah tersebut di sana. Saya bilang, tidak bisa lagi, karena tadi malam Ose dan Gusti pukul saya, jadi saya harus lapor masalah ini ke Polsek Lamaknen,” ujarnya lagi.

Ia menuturkan, banyak masyarakat kecil yang sering ditangkap,  walau hanya menyelundup satu sampai dua jeriken BBM.

Namun, kata dia, Ose yang setiap malam menyelundup ratusan jeriken tidak pernah ditangkap, walau diketahui aparat keamanan.

Terpisah, Kapolsek Lamaknen, Ipda Taufan Ardiansyah melalui pesan WhatsApp-nya membenarkan adanya laporan dari Aloisius terkait dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Ose Cs.

Namun, ketika ditanya soal penyelundupan BBM, Ipda Taufan membantah. Kata dia, tidak ada kasus penyelundupan BBM di wilayahnya.

“Minta maaf tidak ada penyelundupan, locus delictinya di perkampungan Dusun Poti, Desa Makir jauh dari wilayah perbatasan,” jelas Ipda Taufan.

Sementara Ose yang dihubungi awak media membantah semua tudingan Aloisius kepadanya. Ia sama sekali tidak memukul Aloisius.

Ia juga membantah bahwa di dalam bak mobilnya tersebut berisi BBM ilegal.

Menurut Ose, ia bersama Gusti baru saja pulang dari Atambua lantaran ada sanak keluarga yang sementara dirawat di RSUD Atambua.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleTiga Kali Ditangkap Karena Selundup BBM, Ose Masih Bebas
Next Article Alarm “Konsensus” Kekerasan Seksual di Kampus

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.