Kupang, Vox NTT- Lasarus Jehamat, pengamat sosial politik asal Universitas Nusa Cendana Kupang turut menyoroti maraknya kasus human trafficking dan upaya moratorium TKI oleh Pemprov NTT.
Menurut Lasarus moratorium TKI masih sebatas wacana dan narasi.
Untuk diketahui, dalam catatan VoxNtt.com jumlah TKI awal Januari 2019 yang dicekal keberangkatannya ke luar negeri di Bandara Eltari Kupang sudah 75 orang.
Baca Juga: 8 Hari Pertama Tahun 2019, Sudah 75 CTKI Dicekal di Bandara Eltari
Dikatakan, moratorium TKI oleh Pemprov NTT masih menemukan banyak persoalan di lapangan.
Ia menambahkan, TKI adalah manusia hidup yang perutnya ingin diisi karena lapar.
“Kalau masalahnya lapar, berarti kalau moratorium mesti ada langkah antisipatif. Pembukaan lapangan kerja urgen disiapkan. Kedua, terkait dengan proses mereka yang bermasalah, TKI sulit disalahkan,” ujar Dosen Sosiologi di Kampus Undana itu kepada VoxNtt.com, Senin (08/01/2019).
Alumni FISIP Universitas Gadja Madah itu menegaskan, Negara harus bertanggung jawab di balik maraknya kasus human trafficking dan upaya moratorium TKI.
Manusia NTT, kata dia, mesti disiapkan legalitasnya sebagai tenaga kerja profesional. Warga NTT, jika ingin dikirim ke luar negeri sebagai tenaga kerja, harus memiliki skill yang mumpuni.
“Jadi, setiap elemen mesti bertanggung jawab atas nasib TKI ini. Dosa kita kalau hanya menahan mereka di Bandara atau di pelabuhan tanpa ada kebijakan follow up yang bisa memanusiakan mereka,” kata Lasarus.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah membuka lapangan kerja.
Selain itu, pemerintah harus membereskan legalitas kependudukan warga dan mengajar mereka menjadi pintar dengan skill yang mumpuni.
“Bagun itu industri garam, pengalengan ikan, latih mereka cara cuci, masak, bersihkan rumah, cara jaga anak, latih bahasa Inggrisnya, dan lain-lain agar bisa dipakai dan connect dengan industri pariwisata, sehingga untuk hotel di NTT tidak perlu datang dari Jawa atau Sulawesi,” tutup Lasarus.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba