Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Daftar CTKI yang Dicekal Selama 1-13 Januari 2019, TTU Terbanyak
HEADLINE

Daftar CTKI yang Dicekal Selama 1-13 Januari 2019, TTU Terbanyak

By Redaksi14 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Berdasarkan data dari Satgas Penertiban Calon Tenaga Kerja Nonprosedural di Bandara El Tari Kota Kupang, sebanyak 81 orang CTKI yang dicekal sejak tanggal 01 hingga 13 Januari 2019.

Berikut, data yang diolah VoxNtt.com, merujuk data yang diperoleh dari Pihak Satgas Human Trafficking.

Nomor Asal Kabupaten Jumlah
1 Malaka 4
2 Belu 10
3 TTU 23
4 Kabupaten Kupang 17
5 Kota Kupang 4
6 Sabu Raijua 1
7 Rote Ndao 6
8 Flores Timur 1
9 Sumba Barat 2
10 Alor 1
11 TTS 11

Data ini menunjukan, jumlah CTKI yang paling banyak berasal dari Kabupaten TTU, yakni 23 orang. Disusul Kabupaten Kupang dan TTS, sementara 1 orang tanpa identitas asal.

Sarjana hingga Anak Usia di Bawah Umur

Menjadi CTKI bukan hanya mereka yang berpendidikan rendah. CTKI juga berasal dari kalangan sarjana, seperti Adriana Subari, perempuan yang berasal dari Ponpam, Noemuti-Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Adriana yang berstatus sarjana keperawatan ini, dicekal saat hendak ke Jakarta untuk mencari kerja. Ia dicekal lantaran tidak mampu menunjukan kelengkapan administrasi.

Gadis usia 29 tahun itu, dicekal oleh Satgas pada 03 Januari 2019 bersama 7 rekan lainnya yang bertujuan Jakarta dan Malaysia.

Tak hanya itu, dari data tersebut, ada CTKI yang masih berusia 16 tahun atas nama Ermalinda Baki juga dicekal.

Gadis ini berasal dari TTU dan akan diberangkatkan ke Surabaya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Human Trafficking Kabupaten Kupang Satgas HumanTrafficking
Previous ArticleProgram Bedah Rumah Warga Napan TTU Dipastikan Segera Rampung
Next Article Perspektif Baru Membangun Manggarai Timur

Related Posts

Warga Penfui Timur Geger Temukan Mayat Bayi Membusuk

29 Mei 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.