Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Daftar CTKI yang Dicekal Selama 1-13 Januari 2019, TTU Terbanyak
HEADLINE

Daftar CTKI yang Dicekal Selama 1-13 Januari 2019, TTU Terbanyak

By Redaksi14 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Berdasarkan data dari Satgas Penertiban Calon Tenaga Kerja Nonprosedural di Bandara El Tari Kota Kupang, sebanyak 81 orang CTKI yang dicekal sejak tanggal 01 hingga 13 Januari 2019.

Berikut, data yang diolah VoxNtt.com, merujuk data yang diperoleh dari Pihak Satgas Human Trafficking.

Nomor Asal Kabupaten Jumlah
1 Malaka 4
2 Belu 10
3 TTU 23
4 Kabupaten Kupang 17
5 Kota Kupang 4
6 Sabu Raijua 1
7 Rote Ndao 6
8 Flores Timur 1
9 Sumba Barat 2
10 Alor 1
11 TTS 11

Data ini menunjukan, jumlah CTKI yang paling banyak berasal dari Kabupaten TTU, yakni 23 orang. Disusul Kabupaten Kupang dan TTS, sementara 1 orang tanpa identitas asal.

Sarjana hingga Anak Usia di Bawah Umur

Menjadi CTKI bukan hanya mereka yang berpendidikan rendah. CTKI juga berasal dari kalangan sarjana, seperti Adriana Subari, perempuan yang berasal dari Ponpam, Noemuti-Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Adriana yang berstatus sarjana keperawatan ini, dicekal saat hendak ke Jakarta untuk mencari kerja. Ia dicekal lantaran tidak mampu menunjukan kelengkapan administrasi.

Gadis usia 29 tahun itu, dicekal oleh Satgas pada 03 Januari 2019 bersama 7 rekan lainnya yang bertujuan Jakarta dan Malaysia.

Tak hanya itu, dari data tersebut, ada CTKI yang masih berusia 16 tahun atas nama Ermalinda Baki juga dicekal.

Gadis ini berasal dari TTU dan akan diberangkatkan ke Surabaya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Human Trafficking Kabupaten Kupang Satgas HumanTrafficking
Previous ArticleProgram Bedah Rumah Warga Napan TTU Dipastikan Segera Rampung
Next Article Perspektif Baru Membangun Manggarai Timur

Related Posts

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026

Pensiunan ASN Sebut AKP Serfolus Tegu Dalang Penggerudukan Mapolres Nagekeo

10 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.