Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Soal Proyek SUTT, Pemilik Lahan Wae Sele Minta Tanggapan DPRD Matim
Ekbis

Soal Proyek SUTT, Pemilik Lahan Wae Sele Minta Tanggapan DPRD Matim

By Redaksi24 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemilik lahan Wae Sele saat berada di Kantor DPRD Matim (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Ada 10 utusan pemilik lahan di Wae Sele, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, mendatangi DPRD setempat, Rabu (23/1/2019).

Kedatangan mereka yakni untuk meminta tanggapan DPRD Matim terkait rencana pembangunan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melewati hutan Wae Sele.

Di kantor dewan, warga diterima oleh beberapa anggota DPRD Matim.

Baca Juga: Tua Adat Tolak Hutan Wae Sele Dibabat untuk Proyek SUTT

Nikolaus Nalang (67), tua adat Desa Lembur mengatakan, kedatangan mereka bukan menolak program pemerintah untuk membangun SUTT, tetapi harus dipertimbangkan secara matang.

Menurut dia, hutan Wae Sele merupakan sumber kehidupan para petani. Karena itu, sangat disayangkan jika hutan itu dibabat demi proyek SUTT.

Baca Juga: Proyek SUTT di Wae Sele Matim Ditolak Tuan Tanah

“Ada banyak petani yang menggantungkan harapannya pada mata air itu, tolong bantu kami rakyat kecil,” pinta Niko, demikian Nikolaus Nalang disapa.

Senada dengan Niko, Yohanes Baus warga lainnya mengatakan, hutan Wae Sele selain sebagai sumber hidup hutan itu juga merupakan hutan adat.

“Kami sebelum musim tanam selalu melakukan kegiatan adat di hutan Wae Sele dengan dokong torong (kerbau merah),” katanya.

“Kalau kami tidak melakukan ritual itu, akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan tanaman kami. Bahkan sudah ada yang meninggal,” tambah Yon, demikian Yohanes Baus kerap disapa.

Wilfridus Jiman, anggota DPRD Matim mengapresiasi kedatangan para pemilik lahan Wae Sele.

Ia mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim terkait polemik proyek SUTT di hutan Wae Sele.

“Kami tidak mungkin memutuskan sekarang dan kami berkoordinasi dengan bupati karena program SUTT program nasional, tetapi mata air juga merupakan sesuatu yang tak terpisahkan,” kata Wilfridus.

Kata dia, kompensasi yang diterima harus diperuntukan bagi pemangku adat, sehingga bisa dikonsentrasikan untuk melakukan pelestarian hutan yang sudah ditebang.

Baca Juga: Proyek SUTT di Wae Sele Bermasalah, Pemkab Matim Didesak ‘Turun Tangan’

Ia  berharap persolan tersebut tidak menghadirkan polemik baru dan dapat terselesaikan secepat mungkin.

“Supaya ini disampaikan secepat mungkin untuk tidak menghambat proses pembangunan. Kami mendengar dan pemerintah juga mendengar,” katanya.

 

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Lembur Manggarai Timur Wae Sele
Previous ArticleHari Gizi Nasional ke-59: Manusia adalah Apa yang Ia Makan
Next Article Kadis Kesehatan Matim Imbau Warga Waspada DBD

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.