Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Menuju TTS Layak Anak, Plan dan CIS Timor Bina 46 Desa
Pendidikan NTT

Menuju TTS Layak Anak, Plan dan CIS Timor Bina 46 Desa

By Redaksi8 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat persiapan penandatangan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten TTS, utusan Pemprov NTT dan pegiat LSM Plan Internasional, CIS Timor dalam rangka mewujudkan TTS sebagai kabupaten layak anak (Foto: L. Ulan/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Plan Internasional di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Lembaga Circle Imagine Society (CIS) Timor sementara membina dan mempersiapkan 46 desa layak anak.

Demikian diungkapkan Guster Sihombing, Koordinator Partisipasi Anak dan Kaum Muda Plan Internasional usai penandatanganan kerja sama, TTS menuju kabupaten layak anak di aula kantor bupati setempat, Rabu (06/02/2019).

Kerja sama itu antara Plan Internasional, CIS Timor dan Pemkab TTS.

Guster menyebut kerja nyata yang dilakukan Plan dan CIS Timor dalam rangka mempersiapkan TTS sebagai kabupaten layak anak adalah merevitalisasi atau menguatkan kembali karang taruna dan membentuk forum anak di-46 desa.

“Melalui karang taruna kita memfasilitasi hak dan perlindungan anak. Dengan demikian karang taruna bisa menjadi agen di desa dalam rangka mewujudkan desa layak anak,” terangnya.

Menurut Guster, tujuan pembentukan forum anak agar menjadi wadah menyatukan dan membina
anak agar sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

“Dengan dibentuknya forum anak, maka anak dibina untuk tahu akan hak-haknya sebagai warga Negara. Misalnya, dalam Musyawarah Pembangunan Desa (Muarenbangdes) arah kebijakan harus punya perspektif anak. Nah, yang menyuarakan adalah anak-anak melalui forum yang telah dibentuk,” jelas Guster.

Dia berharap dengan kerja sama yang dijalin akan tercipta satu konsep dan pemahaman dengan Pemkab TTS dalam mewujudkan kabupaten layak anak.

“Kita terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Pemkab dalam rangka mendorong Perda kabupaten TTS layak anak,” ujarnya.

Komitmen kerja sama Plan TTS, CIS Timor dan Pemkab TTS yang dihasilkan yaitu menjadikan TTS sebagai kabupaten layak anak dengan target masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta berkomitmen mendukung Perbup TTS kabupaten layak anak.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

CIS Timor Plan Internasional TTS
Previous ArticleDi Nagekeo, Puskesmas Boawae yang Terbanyak Tangani Kasus DBD
Next Article Watu Laban, Situs Bersejarah di Matim Digali Warga

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.