Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Sebut Aksi Pemerasan Terhadap Pejabat Marak di TTS
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Sebut Aksi Pemerasan Terhadap Pejabat Marak di TTS

By Redaksi9 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Jamari (Foto: Dok.Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) sementara mengidentifikasi maraknya aksi pemerasan terhadap pejabat di wilayah itu.

Demikian diungkapkan Kasatreskrim Polres TTS, IPTU Djamari yang diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (08/02/2019).

Menurut Djamari, aksi pemerasan dilakukan dengan modus mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu.

“Modusnya adalah dengan mengatasnamkan lembaga atau organisasi tertentu lalu melancarkan aksi pemerasan,” ujarnya.

Aparat Polres TTS, jelasnya sementara melakukan identifikasi terhadap oknum-oknum tersebut.

“Oleh karena itu, kami himbau masyarakat agar segera melapor ke aparat terkait dan terdekat untuk diproses secara hukum,” ujar Jamari.

Ditanyai terkait proses hukum dugaan aksi pemerasan yang diduga dilakukan tiga oknum yang wartawan media online Info NTT , Sandy Lete, Luis Bani, dan Yongky A. Bel, Kasatreskrim mengaku akan memanggil ketiganya untuk diperiksa.

Penyidik Satreskrim Polres TTS, jelas Jamari, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang adalah pelapor.

Para saksi yang diperiksa antara lain: kepala Desa Taebone, Andreas Tiup Bessi, Kepala Desa Kiki, Nikodemus Bety dan Bendahara Taebone bernama Aplonia Nabuasa.

Setelah meneriksa korban dan saksi, lanjut Jamari, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga oknum pelaku pemerasan untuk mendapatkan keterangan dari ketiganya.

Penulis : L. Ulan

Editor: Irvan K

Info NTT Polres TTS TTS
Previous ArticleRekonsiliasi ’65: Sebuah Propaganda Politik Jokowi?
Next Article Dari Demokrasi Borjuistik Menuju Demokrasi Patriotis

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.