Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tolak Raskin, Raja Boti di TTS Tak Ingin Warganya Malas Berkebun
HEADLINE

Tolak Raskin, Raja Boti di TTS Tak Ingin Warganya Malas Berkebun

By Redaksi17 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Raja Boti, Nama Benu (Foto: Spektakel.id)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Suku Boti, di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ternyata punya kearifan lokal tersendiri untuk mengatasi kemalasan dan kemiskinan . Apa itu?

Raja Boti, Nama Benu pernah ditanyai VoxNtt.com saat mengunjungi kampung adat Boti beberapa waktu lalu.

Raja Nama Benu, saat itu, mengatakan, dia dan masyarakatnya menolak keras penyaluran beras miskin (Raskin) kepada masyarakat di wilayah kekuasaannya.

Menurut Raja Benu, dengan mendapatkan raskin, masyarakatnya bisa malas untuk mengolah kebun karena keenakan dengan bantuan.

Raja Benu mengatakan, dengan menolak Raskin bukan berarti melawan pemerintah. Namun menurutnya hal itu dilakukan agar masyarakat tidak dimanjakan dan akhirnya meninggalkan pola hidup bertani atau berkebun.

Warga Boti tampak bersantai di rumah istana Raja Boti saat hari istirahat kerja (Foto: L.Ulan)

Kerja sama dan gotong royong bagi Raja Boti merupakan warisan adat istiadat suku Timor yang masih terpelihara dengan baik hingga saat ini.

Selain bergotong royong dalam membangun kebun, setiap Minggu, dilaksanakan kerja bakti memperbaiki jalan raya yang rusak atau membersihkan rumput di sepanjang jalan.

Pencuri Tak Dihukum

Selain menolak raskin, warga Boti yang ketahuan mencuri ternyata tidak dihukum atau dijebloskan ke penjara.

Para pencuri malah diberikan barang atau hewan yang dikumpulkan dari warga lain.

“Misalnya, kalau ada yang curi sapi maka kita kumpul masyarakat untuk berikan pencuri itu sapi,” ceritanya dalam Bahasa Dawan.

Tari sawo ma eka dari suku Boti, TTS (Foto: Budaya Nusantara)

Sumbangan kepada si pencuri diberikan agar dia bisa berubah dan tidak mengulangi lagi perbuatanya.

Bagi Raja Boti, si pencuri melancarkan aksinya karena kekurangan. Maka, untuk mengatasi masalah pencurian, masyarakat secara suka rela memberinya apa yang dibutuhkan.

Penulis : L. Ulan
Editor: Irvan K

Nama Benu Suku Boti TTS
Previous ArticleHibah Tanah Reo dan Perang Ilmu Hukum
Next Article Central Klaus Bentuk Berbagai Komunitas Minat dan Bakat

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.