Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebagian Proyek Pokir DPRD Nagekeo Tak Muncul di RKPD
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebagian Proyek Pokir DPRD Nagekeo Tak Muncul di RKPD

By Redaksi16 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BP-Litbang Kabupaten Nagekeo, Agustinus Fernandes sedang memberikan keterangan sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Nagekeo tahun anggaran 2018.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo melalui anggota penyidik Tipikor, Brigpol Iksan Sofiansyah mengungkapkan, sebagian proyek pokir DPRD Nagekeo tak muncul dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Anehnya, proyek yang tidak termuat dalam RKPD itu justru muncul dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan tahun 2018.

Hal itu diketahui Brigpol Iksan dari keterangan Kepala Bp-Litbang Kabupaten Nagekeo, Agustinus Fernandes saat pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Ngada, Jumat (15/3/2019).

Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 20.30 Wita itu, Agustinus Fernandes dicecar dengan ratusan pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Agustinus Fernandes, kata dia, bukti dan senjata pelaksanaan proyek pokir DPRD ada pada dokumen RKPD Perubahan.

Apabila tidak ada dalam RKPD Perubahan, otomatis pada APBD Perubahan dan DPA Perubahan tidak boleh dianggarkan.

Namun demikian, jelas Brigpol Iksan, pada DPA Perubahan Dinas PUPR Nagekeo ada 33 Paket proyek pokir DPRD.

Dari 33 paket tersebut, 15 di antaranya masuk dalam RKPD Perubahan. Sedangkan 17 paket lainnya tidak masuk dalam RKPD Perubahan dan hanya muncul dalam DPA Perubahan.

Kemudian, di Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo ada 11 paket pakerjaan. Semua paket pekerjaan itu tidak ada dalam dokumen RKPD Perubahan. Anehnya, ke-11 paket tersebut justru ada dalam DPA Perubahan.

Lalu, di Dinas Kelautan dan Perikanan ada 10 paket pekerjaan. Dari 10 paket, 6 di antaranya ada dalam dokumen RKPD Perubahan. Sedangkan, 4 paket pekerjaan lainnya tidak ada dalam dokumen RKPD Perubahan dan hanya muncul dalam DPA Perubahan.

Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo

Brigpol Iksan menambahkan, di BPBD Nagekeo ada 5 paket pekerjaan. Kelimanya tidak ada dalam dokumen RKPD Perubahan, namun ada dalam DPA Perubahan. Informasi yang diperoleh Polisi, kelima paket pekerjaan tersebut tidak dieksekusi atau tidak dilaksnakan.

Sementara di Dinas Keuangan, pihak Brigpol Iksan tidak bisa menjelaskan. Alasannya karena masuk Dana Bansos yaitu belanja tidak langsung dan tidak ada di DPA Perubahan.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Nagekeo Distan Nagekeo DKP Nagekeo Korupsi Dana Pokir Pokir DPRD Nagekeo Polres Ngada Proyek Pokir PUPR Nagekeo
Previous ArticleRektor Unflor: Kehadiran Menwa untuk Membentuk Karakter yang Militan
Next Article Jalan Trans Flores Longsor, Polres Mabar Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.