Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Suku Labo Tolak Bangun Waduk Lambo di Lowose
KOMUNITAS

Suku Labo Tolak Bangun Waduk Lambo di Lowose

By Redaksi19 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga saat melakukan demonstrasi di Mbay, Senin 18 Maret 2019 (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Masyarakat adat suku Labo dengan tegas menolak pembangunan waduk Lambo di Lowose, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Dalam pernyataan sikap tertulis suku Labo yang salinannya diterima VoxNtt.com, menyebutkan, masyarakat adat yang terkena dampak pembangunan waduk Lambo tersebut meminta Pemkab Nagekeo agar memberikan solusi di balik polemik pembangunan waduk Lambo.

Solusi tersebut harus berdasarkan kesepakatan mubes tiga komunitas adat yakni Rendu, Lambo dan Ndora.

Dalam mubes tiga komunitas adat melahirkan kesepakatan bahwa lokasi pembangunan waduk Lambo harus Lowopebhu atau Malawaka, bukan di Lowose.

Pada Oktober tahun 2015 lalu, Forum Aliansi Masyarakat Adat Labo (Amal) dengan tegas menolak lokasi pembangunan waduk di Lowose.

Hal ini dibuktikan dengan surat Amal yang ditujukan kepada presiden RI dan tembusan DPR RI, Gubenur NTT, DPRD NTT, Bupati Nagekeo, dan DPRD Nagekeo.

Dasar penolakan suku Labo, yakni karena lokasi yang akan dibangun waduk terdapat tanah adat.

Baca Juga: Aman Sebut BPN ‘Biang Kerok’ Keributan Pembangunan Waduk Lambo

Di dalamnya memiliki tempat ritus budaya, kubur leluhur, tanaman produktif, pemukiman warga, rumah ibadah, dan sekolah.

Menurut masyarakat adat suku Labo, tempat-tempat tersebut perlu dijaga dan dilestarikan dari masa ke masa hingga anak cucu.

Masih dalam pernyataan sikap tersebut, hingga kini masyarakat adat Labo tetap konsisten menolak lokasi pembangunan waduk Lambo di Lowose.

Suku Labo meminta pemerintah harus memberikan solusi dengan memindahkan lokasi alternatif pembangunan waduk Lambo.

Masyarakat adat Labo juga mendesak DPRD dan Bupati Nagekeo untuk segera merekomendasikan ke pihak terkait, agar segala aktivitas yang berkaitan dengan rencana pembangunan waduk Lambo di Lowose segera dihentikan.

Mereka bahkan menyatakan, apabila Bupati Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan itu, maka patut diduga telah dengan sengaja menciptakan konflik di atas tanah adat Labo, Rendu dan Ndora.

Sebagai informasi, pernyataan sikap tertulis tersebut diketahui fungsionaris adat Labo.

Mereka ialah Hendrikus Kota, Wilhelmus Wegu, Theodorus Lara, Felix Wata, Hendrikus Laha, Markus Wolo, Damianus Bebi, Alexander Kasa dan Fabianus Lae.

Baca Juga: Masyarakat Tiga Desa Kecewa dengan Bupati dan Wabup Nagekeo

Pernyataan sikap itu telah diserahkan kepada Plh. Sekda Nagekeo, Bernadinus Fansiena saat unjuk rasa di kantor bupati setempat, Senin (18/3/2019).

Dalam aksi damai ini, tiga komunitas adat masing-masing, Lambo, Rendu dan Ndora tergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

AMAN Nusa Bunga Nagekeo Waduk Lambo
Previous ArticleVideo: Angin Puting Beliung di Reo Terekam Kamera Warga
Next Article Gubernur Viktor Kunjungi Korban Longsor di Culu Mabar

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.