Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Prof Frans Bustan: Perubahan Sosial Berdampak pada ‘Demanggaraisasi’
HEADLINE

Prof Frans Bustan: Perubahan Sosial Berdampak pada ‘Demanggaraisasi’

By Redaksi24 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Prof. DR. Fransiskus Bustan, M.Lib
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Prof. DR. Fransiskus Bustan, M.Lib menilai ada gejala demanggaraisasi yang sedang menggerogoti identitas orang Manggarai saat ini.

Gejala kebudayaan ini disebabkan oleh dinamika perubahaan sosial yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.

“Demanggaraisasi Kebudayaan sebagai lambang identitas satu masyarakat adalah sebuah entitas yang bersifat dinamis, artinya tidak imun atau tidak kebal dari sentuhan perubahan,” kata Prof Frans kepada VoxNtt.com, Rabu (24/04/2019).

Perubahan kebudayaan Manggarai ditandai dengan menggejalanya perubahan kebiasaan dan perilaku di luar bingkai fungsi dan pigura makna yang diamanatkan leluhur, meskipun masih hidup dalam rahim kebudayaan Manggarai.

Fenomena demanggaraisasi tercermin, antara lain, dengan semakin mengemukanya perilaku ‘kembeleis’ dalam tata pergaulan masyarakat Manggarai.

Perilaku ini ditunjukan dengan sikap tidak menghargai kaidah-kaidah yang telah diwariskan oleh leluhur terutama di kalangan generasi muda.

Gejala lain ditemukan dalam belis/mahar orang Manggarai yang kini digantikan dengan uang. Uang dijadikan sebagai simbol adat yang sering menjebak orang Manggarai dalam komersialisasi belis.

Selain itu, tinggi-rendahnya belis ditentukan oleh tingkat pendidikan, pekerjaan perempuan  dan status sosial keluarganya. Salah satu ungkapan yang sering muncul misalnya ‘Ai lako agu uman dami anak ine wai’ (Karena anak perempuan kami pergi dengan pekerjaannya).

Masih terkait belis dalam perkawinan, gejala lain ditemukan dalam pemilahan lauk-pauk saat acara makan. Menurut Prof Frans, antara anak wina dan anak rona mestinya beda dalam dari segi menu makanan.

Namun, saat ini, terutama kebanyakan terjadi Manggarai Tengah, perbedaan menu makan itu sudah mulai hilang.

“Pokoknya makan bersama saja dalam satu meja,” katanya.

Akibat perubahan sosial yang cepat juga tidak hanya berdampak pada demanggaraisasi. Yang paling riskan menurut dia adalah fenomena desakralisasi budaya.

Deskralisasi budaya terjadi karena pengaruh ekonomi dalam ritual dan upacara adat. Misalnya pemberian tuak dan amplop untuk penutur adat sebelum melangsungkan upacara dan ritual.

“Jadi semacam ada transaksi adat di sana. Padahal kepok tuak sebagai ucapan terima kasih itu bisa dilakukan setelah upacara. Sekarang malah dibayar dimuka,” katanya.

Desakralisasi juga muncul dalam budaya lonto leok (duduk melingkar untuk mendiskusikan sesuatu). Duduk melingkar dalam budaya lonto leok ini sebenarnya melambangkan persaudaraan dan kekeluargaan.

Namun belakangan mengalami ketelepasan makna karena adanya hasrat pragmatis. Dampaknya kepentingan sosial-kolektif mulai perlahan pudar dan yang kuat muncul adalah hasrat individualistik.

Ketersendatan Mekanisme Pewarisan

Menurut dosen linguistik budaya pascasarjana Universitas Nusa Cendana ini, gejala demanggaraisasi salah satunya muncul karena ada ketersendatan dalam mekanisme pewarisan budaya.

Contoh yang paling sederhana, kata Prof Frans, ketika ada acara adat, anak-anak dan generasi muda diminta untuk tidak terlibat dalam forum adat. Misalnya dalam ungkapan “Ngo musi meu e” (Kalian ke belakang saja).

Ke belakang sebenarnya ungkapan halus dari orang tua untuk tidak melibatkan orang muda dalam forum adat. Itu disebabkan oleh adanya anggapan bahwa kalangan muda belum layak untuk terlibat dalam forum tersebut.

Padahal kata dia, pewarisan budaya Manggarai yang otentik itu justru dilangsungkan dalam forum adat.

Selain itu, ditemukan pula gejala seperti forum adat yang sangat bernuansa politis. Ada usaha dominasi kekuasaan dari pihak tertentu untuk menegaskan status quonya.

Dalam menyikapi itu, upaya yang mesti dilakukan adalah pencanangan program remanggaraisasi oleh pemerintah dengan melibatkan tokoh adat. Intinya, mengajak orang Manggarai kembali menjadi kepada identitas yang sebenarnya.

Penulis: Irvan K

Kota Kupang Prof Frans Bustan
Previous ArticleRatusan Lilin di Matim untuk Sri Lanka dan NKRI
Next Article Pantai Mbawana dan Watu Malandong, Mutiara yang Belum Terjamah di SBD

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Festival Religi dan Budaya Paroki Wae Nakeng Libatkan 18 UMKM, Dorong Persaudaraan dan Pariwisata Religi

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.