Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Cegah Kecurangan, KPU Ende Beri Instruksi PPK Rekapitulasi dari C1 Plano
Pilkada

Cegah Kecurangan, KPU Ende Beri Instruksi PPK Rekapitulasi dari C1 Plano

By Redaksi26 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komisioner KPU Ende, Fransiskus Lotar saat menjelaskan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Komisioner KPU Ende, Fransiskus Lotar menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan penyelengara tingkat bawah untuk membuka C1 Plano saat rekapitulasi dan perhitungan suara pada tingkat kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk kepentingan terjadi kecurangan atau manipulasi C1 KWK yang diperoleh para saksi dan pengawas.

Selain itu, agar proses rekapitulasi dapat dilakukan lebih cepat dan tidak bertele-tele.

Fransiskus mengatakan ini setelah menanggapi pertanyaan wartawan terkait potensi kecurangan saat perhitungan hasil pemilu 2019 pada tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Ende.

“Upaya kita dari KPU untuk menghindari terjadi manipulasi, tentu ini sudah secara berjenjang kita instruksikan PPK, PPS dan KPPS untuk membuka C1 Plano saat perhitungan tingkat kecamatan,” jelas Fransiskus di Kantor KPU Ende, Kamis (25/04/2018) pagi.

Ia mengatakan, proses perhitungan suara pada tingkat kecamatan yang terjadi tiga hari belakangan ini memang telah memakan waktu lama.

Selain molornya penyesuaian data C1 KWK yang dipegang para saksi, pengawas dan pihak penyelenggara juga terjadi perdebatan yang membutuhkan waktu tak sedikit.

Untuk itu, kata dia, pihak KPU memberi instruksi kepada pihak PPK untuk membuka secara langsung C1 Plano selama proses rekapitulasi dan perhitungan suara.

Dengan itu maka, proses di tingkat kecamatan dapat selesai tepat waktu.

“Karena C1 Plano adalah data dasar. Karena data itu disalin ke C1 KWK. Buka data dasar supaya menpercepat waktu,” kata dia.

Ia berharap, agar proses rekapitulasi tingkat kecamatan dapat dipercepat dengan membuka dan merekap dari C1 Plano. Sebab, pleno tingkat kabupaten dijadwalkan tanggal 29 April nanti.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Ende KPU Ende
Previous ArticleLima TPS Lakukan PSU di Manggarai, Ini Rincian Kebutuhan Logistiknya
Next Article 19 Kecamatan di TTU Belum Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.