Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Ribuan Pil Ekstasi, Polres Belu Terkesan “Tutup Mulut”
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Ribuan Pil Ekstasi, Polres Belu Terkesan “Tutup Mulut”

By Redaksi2 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Sikap Kepolisian Resort (Polres) Belu terkesan “tutup mulut” seputar penanganan kasus pasangan suami istri yang membawa 4.874 pil ekstasi ke NTT.

Polres Belu bahkan enggan memberi informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Polisi juga tampak menghindari wartawan yang ingin mendapatkan informasi seputar penanganan kasus yang melibat pasutri asal Negara Timor Leste itu.

Sejak Kamis pagi (30/05) hingga Sabtu sore (01/06), awak media di Atambua kesulitan untuk mengumpulkan informasi terkait identitas suami istri yang ditangkap dari pihak Kepolisian.

Pada Kamis siang, VoxNtt.com bersama sejumlah awak media di Atambua mencoba menemui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Ardyan Yudo untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus itu.

Namun, AKP Ardyan mengatakan keterangan pers akan disampaikan langsung oleh Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, setelah dia tiba di Atambua.

“Sore akan ada press release. Kapolres masih di Kupang, sebentar lagi akan tiba. Kami sementara siapkan bahan-bahan untuk jumpa pers,” terang AKP Ardyan.

Namun demikian, hingga sore hari tidak ada informasi terkait akan dilaksanakannya jumpa pers.

Pada Sabtu pagi hingga sore hari, sejumlah pekerja media menunggu seharian di Mapolres Belu.Namun tidak berhasil menemui Kapolres Tobing.

Pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp yang isinya menanyakan tentang perkembangan kasus dimaksud pun tidak direspon Kapolres Tobing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kapolres Tobing sementara mengantar tamu, sehingga wartawan diminta untuk menunggu.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Belu, Ferdinandus Bone yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan statement.

Statemen dari BNNK Kabupaten Belu baru akan diberikan apabila sudah ada informasi resmi dari Polres Belu.

Hal itu lantaran kasus tersebut saat ini ditangani pihak Polres Belu.

Ferdinandus menambahkan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Namun demikian, ia mengaku kendala yang dihadapi adalah keterbatasan fasilitas dan personel.

“Kendala kita masih terbatasnya personel di batas Motaain, baik jumlah maupun kualitas, serta sarana pendukung di mana kita masih mengandalkan informasi yang sifatnya manual. Kita belum memiliki sarana IT yang lebih baik,” jelas Ferdinandus.

Baca di sini sebelumnya: 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous ArticleAny Yudhoyono Telah Banyak Membantu NTT
Next Article Kompak Minta KPK Ambil Alih Kasus NTT Fair dan Monumen Pancasila

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.