Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Video: Gubernur NTT Jarang Hadir Paripurna, Ini Kata Pakar Hukum
HEADLINE

Video: Gubernur NTT Jarang Hadir Paripurna, Ini Kata Pakar Hukum

By Redaksi28 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jhon Tuba Helan (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Gubernur NTT, Viktor Laiskodat disebut jarang hadir dalam rapat paripurna di DPRD Propinsi NTT.

Hal itu diungkapkan ketua Fraksi Demokrat, Winston Rondo dalam wawancara bersama VoxNtt.com beberapa waktu lalu.

“Sebagai tanda etika dan respek, itu wajib hukumnya pimpinan puncak hadir. Kalau toh ada kesibukan harusnya ada apology sehingga DPRD bisa menyesuaikan. Tapi ini sudah 9 bulan terlalu sering tidak hadir,” kata Winston.

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Universitas Nusa Cendana, John Tuba Hela menegaskan UU 23 tahun 2014 telah mengatur hubungan antara eksekutif dan DPRD.

John mengungkapkan, hubungan kedua lembaga tersebut adalah mitra. Artinya kedua lembaga bekerja sama dalam menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.

Kalau sidang paripurna, demikian John, wajib hukumnya Gubernur hadir sebagai pembuat kebijakan.

“Kalau tidak hadir, dampaknya hubungan antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah menjadi renggang,” katanya.

Jika renggang dan tidak saling menghargai, lanjut John, maka roda kepemerintahan akan terganggu dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Gubernur NTT John Tuba Helan Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticlePemkab Ende Sesalkan Legalisasi Ijazah SMA Harus Terbang ke Kupang
Next Article Anas Undik, The Widow Who Needs Help

Related Posts

Gubernur NTT: Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo Butuh Penanganan Segera

19 Agustus 2026

Penanganan Gempa NTT Diperkuat, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

18 Agustus 2026

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.