Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Desa Bijeli TTU Bebas Akses Informasi Penggunaan Dana
VOX DESA

Warga Desa Bijeli TTU Bebas Akses Informasi Penggunaan Dana

By Redaksi7 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Bijeli Hilarius Juan Taimenas sementara berdiri di samping baliho yang memuat informasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 yang terpasang di halaman depan kantor desa (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bebas mengakses informasi tentang pengelolaan dana desa.

Rincian penggunaan dana desa dan ADD secara gamblang dipaparkan dalam baliho yang terpasang di halaman depan kantor desa setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari baliho tersebut, untuk tahun anggaran 2019 Desa Bijeli mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1.055.153.100 (satu miliar lima puluh lima juta seratus lima puluh tiga ribu seratus rupiah).

Rinciannya; Rp 800.604.000 bersumber dari dana desa dan Rp 254.549.100 bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

Dari jumlah dana tersebut, sebanyak 22% (Rp 231.334.730) dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan dan 62% (Rp 652.827.500) untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa.

Sementara untuk bidang pembinaan kemasyarakatan mendapatkan jatah 2% (Rp 23.214.370), bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 12% (Rp 127.776.500), dan untuk penyertaan modal BUMDes sebesar 2% (Rp 20.000.000).

Kepala Desa Bijeli Hilarius Juan Taimenas saat ditemui VoxNtt.com di kantor desa setempat, Sabtu (06/07/2019), menuturkan pemasangan baliho rincian penggunaan dana desa ini sudah dilakukan sejak dia menjabat sebagai kepala desa tahun 2016 lalu.

Hal itu dilakukannya sebagai wujud tranparansi kepada masyarakat dalam penggunaan dana desa.

Kades Hilarius mengatakan, dalam baliho ini juga memuat Juknis tentang penggunaan dana desa yang dikeluarkan oleh Kementerian.

“Saat ini kita berada di era keterbukaan informasi, sehingga diwajibkan dibuat baliho dan dipasang di halaman depan kantor desa atau di cabang simpang jalan yang gampang dilihat oleh seluruh lapisan masyarakatn,” tutur Kades Bijeli periode 2016-2022 itu.

Ia menuturkan, sistem kerja yang bersifat transparan tersebut membuat tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan cukup tinggi.

Hal itu bisa dilihat dari tingginya antusiasme masyarakat untuk menghadiri musyawarah, baik itu dari tingkat dusun maupun desa, serta kegiatan lainnya.

Kades Hilarius menambahkan, selama ini setiap akhir tahun pihaknya juga selalu membuat laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD) kepada bupati melalui camat, serta kepada BPD.

Hal itu dilakukan agar BPD juga dapat melihat dan mengevaluasi apakah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan desa selama satu tahun berjalan sesuai dengan yang termuat dalam perencanaan atau malah sebaliknya.

“Itu fungsi kontrol dari BPD melalui LPPD yang kita pemerintah desa buat setiap tahunnya,” tuturnya.

Ketua BPD Bijeli Melki Fernandes pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas sistem kerja yang bersifat transparan yang dijalankan oleh pemerintah desa.

Menurutnya, berkat sistem yang dijalankan tersebut, pihaknya dimudahkan saat melakukan pengawasan.

Fernandes berharap ke depannya sistem kerja yang sudah ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa semakin lebih tinggi.

“Hubungan kemitraan antara BPD dan Pemdes hingga saat ini cukup baik, tapi itu bukan berarti melemahkan sistem pengawasan kita terhadap kinerja pemerintah desa, intinya yang sudah baik kita dukung untuk lebih bagus lagi dan yang salah kita duduk bersama untuk dicari jalan keluarnya,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Bijeli TTU
Previous ArticleBangun Rumah Warga, Pemkab Nagekeo Anggarkan 3 Miliar
Next Article Arsenius Tewas Gantung Diri di Rowang Ruteng

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.