Kefamenanu, Vox NTT-Warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bebas mengakses informasi tentang pengelolaan dana desa.
Rincian penggunaan dana desa dan ADD secara gamblang dipaparkan dalam baliho yang terpasang di halaman depan kantor desa setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari baliho tersebut, untuk tahun anggaran 2019 Desa Bijeli mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1.055.153.100 (satu miliar lima puluh lima juta seratus lima puluh tiga ribu seratus rupiah).
Rinciannya; Rp 800.604.000 bersumber dari dana desa dan Rp 254.549.100 bersumber dari alokasi dana desa (ADD).
Dari jumlah dana tersebut, sebanyak 22% (Rp 231.334.730) dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan dan 62% (Rp 652.827.500) untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara untuk bidang pembinaan kemasyarakatan mendapatkan jatah 2% (Rp 23.214.370), bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 12% (Rp 127.776.500), dan untuk penyertaan modal BUMDes sebesar 2% (Rp 20.000.000).
Kepala Desa Bijeli Hilarius Juan Taimenas saat ditemui VoxNtt.com di kantor desa setempat, Sabtu (06/07/2019), menuturkan pemasangan baliho rincian penggunaan dana desa ini sudah dilakukan sejak dia menjabat sebagai kepala desa tahun 2016 lalu.
Hal itu dilakukannya sebagai wujud tranparansi kepada masyarakat dalam penggunaan dana desa.
Kades Hilarius mengatakan, dalam baliho ini juga memuat Juknis tentang penggunaan dana desa yang dikeluarkan oleh Kementerian.
“Saat ini kita berada di era keterbukaan informasi, sehingga diwajibkan dibuat baliho dan dipasang di halaman depan kantor desa atau di cabang simpang jalan yang gampang dilihat oleh seluruh lapisan masyarakatn,” tutur Kades Bijeli periode 2016-2022 itu.
Ia menuturkan, sistem kerja yang bersifat transparan tersebut membuat tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan cukup tinggi.
Hal itu bisa dilihat dari tingginya antusiasme masyarakat untuk menghadiri musyawarah, baik itu dari tingkat dusun maupun desa, serta kegiatan lainnya.
Kades Hilarius menambahkan, selama ini setiap akhir tahun pihaknya juga selalu membuat laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD) kepada bupati melalui camat, serta kepada BPD.
Hal itu dilakukan agar BPD juga dapat melihat dan mengevaluasi apakah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan desa selama satu tahun berjalan sesuai dengan yang termuat dalam perencanaan atau malah sebaliknya.
“Itu fungsi kontrol dari BPD melalui LPPD yang kita pemerintah desa buat setiap tahunnya,” tuturnya.
Ketua BPD Bijeli Melki Fernandes pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas sistem kerja yang bersifat transparan yang dijalankan oleh pemerintah desa.
Menurutnya, berkat sistem yang dijalankan tersebut, pihaknya dimudahkan saat melakukan pengawasan.
Fernandes berharap ke depannya sistem kerja yang sudah ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa semakin lebih tinggi.
“Hubungan kemitraan antara BPD dan Pemdes hingga saat ini cukup baik, tapi itu bukan berarti melemahkan sistem pengawasan kita terhadap kinerja pemerintah desa, intinya yang sudah baik kita dukung untuk lebih bagus lagi dan yang salah kita duduk bersama untuk dicari jalan keluarnya,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

