Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala Inspektorat Matim: Ada Banyak Sekali Pengaduan Dana Desa
VOX DESA

Kepala Inspektorat Matim: Ada Banyak Sekali Pengaduan Dana Desa

By Redaksi2 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Matim, Fansi Aldus Jahang, saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (02/07/2019) di Lehong. (Foto: Sandy Hayon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim), Fansi Aldus Jahang mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat tentang penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten itu.

“Memang saya baru dilantik, tetapi sudah banyak sekali pengaduan masyarakat ke kami. Hampir semua kecamatan yang ada di Manggarai Timur,” katanya saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya di Lehong.

Jahang menjelaskan, ketika menerima laporan dari masyarakat, pihaknya membentuk tim auditor untuk mengecek di lapangan.

Hasil audit menjadi rujukan bagi Inspektorat untuk mengumpulkan dan merampungkan data, juga pemanggilan kepada kepala desa untuk melakukan klarifikasi.

“Setelah itu kami akan melakukan ekspos internal terhadap kepala desa, dilanjutkan laporan hasil pemeriksaan (LHP),” jelas mantan Asisten III, Sekretariat Daerah (Setda) Matim itu.

Ia menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) membutuhkan bukti otentik, terkait kebenaran dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Karena itu, saya sering sampaikan kepada teman-teman auditor bahwa hasil LHP itu harus argumentatif, karena akan berdampak luas,” katanya.

Apabila dalam LHP itu masih ada temuan, maka pihaknya akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.

“Kan ada tenggang waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan. Kalau belum juga diselesaikan sesuai arahan kami, maka itu bukan lagi kewenangan kami, tetapi kami akan serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Diakuinya, untuk menyelesaikan satu persoalan di desa butuh waktu yang cukup lama. Tetapi dirinya berkomiten, ke depan, pihaknya akan secepatnya merespon setiap laporan yang diterima.

“Nah, memang masyarakat mempertanyakan bahwa, mengapa lama sekali. Tetapi memang pengaduan ini banyak sekali. Tenaga kami kurang, sehingga tim ini harus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan tugas itu,” tandasnya.

Ia menegaskan, sangat wajar dan tidak salah, jika ada masyarakat yang melaporkan dugaaan korupsi ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) ataupun kejakasaan.

Namun kata dia, berdasarkan regulasi nasional berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, semua pengaduan itu harus diaudit dulu oleh inspektorat.

“Kita tidak mempersalahkan mereka yang melaporkan ke Polres atau Jaksa, karena mereka belum paham mekanisme yang ada. Mungkin juga karena sosialisasi dari kami kurang,” tukasnya.

Dia menyampaikan, dalam upaya menindaklanjuti pengaduan yang diterima pihaknya tidak hanya mendapatkan tekanan dari masyarakat, tetapi juga dari polres dan kejaksaan.

“Jadi kami merespon semua laporan.  Dan laporan itu harus tertulis. Kalau sudah, kami akan cermati dan bentuk tim untuk lakukan pengecekan,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

dana desa Korupsi Dana Desa Manggarai Timur
Previous ArticlePemda Malaka Terus Tingkatkan Produksi Pertanian
Next Article Istri Keracunan Makanan Saat Prajabatan, Suami: Istri Saya Sedang Hamil

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.