Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala Inspektorat Matim: Ada Banyak Sekali Pengaduan Dana Desa
VOX DESA

Kepala Inspektorat Matim: Ada Banyak Sekali Pengaduan Dana Desa

By Redaksi2 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Matim, Fansi Aldus Jahang, saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (02/07/2019) di Lehong. (Foto: Sandy Hayon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Inspektorat Manggarai Timur (Matim), Fansi Aldus Jahang mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat tentang penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten itu.

“Memang saya baru dilantik, tetapi sudah banyak sekali pengaduan masyarakat ke kami. Hampir semua kecamatan yang ada di Manggarai Timur,” katanya saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya di Lehong.

Jahang menjelaskan, ketika menerima laporan dari masyarakat, pihaknya membentuk tim auditor untuk mengecek di lapangan.

Hasil audit menjadi rujukan bagi Inspektorat untuk mengumpulkan dan merampungkan data, juga pemanggilan kepada kepala desa untuk melakukan klarifikasi.

“Setelah itu kami akan melakukan ekspos internal terhadap kepala desa, dilanjutkan laporan hasil pemeriksaan (LHP),” jelas mantan Asisten III, Sekretariat Daerah (Setda) Matim itu.

Ia menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) membutuhkan bukti otentik, terkait kebenaran dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Karena itu, saya sering sampaikan kepada teman-teman auditor bahwa hasil LHP itu harus argumentatif, karena akan berdampak luas,” katanya.

Apabila dalam LHP itu masih ada temuan, maka pihaknya akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.

“Kan ada tenggang waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan. Kalau belum juga diselesaikan sesuai arahan kami, maka itu bukan lagi kewenangan kami, tetapi kami akan serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Diakuinya, untuk menyelesaikan satu persoalan di desa butuh waktu yang cukup lama. Tetapi dirinya berkomiten, ke depan, pihaknya akan secepatnya merespon setiap laporan yang diterima.

“Nah, memang masyarakat mempertanyakan bahwa, mengapa lama sekali. Tetapi memang pengaduan ini banyak sekali. Tenaga kami kurang, sehingga tim ini harus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan tugas itu,” tandasnya.

Ia menegaskan, sangat wajar dan tidak salah, jika ada masyarakat yang melaporkan dugaaan korupsi ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) ataupun kejakasaan.

Namun kata dia, berdasarkan regulasi nasional berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, semua pengaduan itu harus diaudit dulu oleh inspektorat.

“Kita tidak mempersalahkan mereka yang melaporkan ke Polres atau Jaksa, karena mereka belum paham mekanisme yang ada. Mungkin juga karena sosialisasi dari kami kurang,” tukasnya.

Dia menyampaikan, dalam upaya menindaklanjuti pengaduan yang diterima pihaknya tidak hanya mendapatkan tekanan dari masyarakat, tetapi juga dari polres dan kejaksaan.

“Jadi kami merespon semua laporan.  Dan laporan itu harus tertulis. Kalau sudah, kami akan cermati dan bentuk tim untuk lakukan pengecekan,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

dana desa Korupsi Dana Desa Manggarai Timur
Previous ArticlePemda Malaka Terus Tingkatkan Produksi Pertanian
Next Article Istri Keracunan Makanan Saat Prajabatan, Suami: Istri Saya Sedang Hamil

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.