Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Berkas Perkara Bom Ikan Dilimpahkan ke Kacabjari Manggarai di Reo
HUKUM DAN KEAMANAN

Berkas Perkara Bom Ikan Dilimpahkan ke Kacabjari Manggarai di Reo

By Redaksi16 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat (tengah) saat memperlihatkan barang bukti yang akan diserahkan kepada Kacabjari Manggarai Reo di Kantor Polsek Reo, Kamis (15/08/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kepolisian Sektor Reo Polres Manggarai menyerahkan berkas perkara kasus kepemilikan bahan peledak ikan yang menggunakan dinamit kepada Kacabjari Manggarai di Reo.

Penyerahan berkas itu dilakukan setelah dinyatakan sudah lengkap (P21). Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat kepada Kepala Kacabjari Manggarai di Reo Ida Bagus Putu Windayana.

”Untuk kasus kepemilikan bahan peledak hari ini akan diserahkan tersangka dan barang bukti kepada Cabjari Manggarai di Reo,” katanya kepada VoxNtt.com, Kamis (15/08/2019).

Kata dia, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 5 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2009 perubahan UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Sebelumnya, Polsek Reo berhasil meringkus penangkap ikan yang menggunakan dinamit.

Penangkapan itu dilakukan di Pantai Kampung Nanga Nae, Desa Paralando Kecamatan Reok Barat, Minggu (16/06/2019) pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat kepada sejumlah awak media mengatakan, kejadian itu bermula ketika terduga pelaku Kamarudin N. Muhtar hendak mencari ikan menggunakan perahu miliknya.

Namun di tengah berlayar perahu Kamarudin mengalami kerusakan pompa minyak. Sehingga ia harus meminta bantuan kepada nelayan yang sedang memancing. Setelah diperbaiki, perahu milik Kamarudin pun berhasil sampai di Pelabuhan Nanga Nae.

“Beberapa saat kemudian Kanit Reskrim Polsek Reo Bripka Samsul Sidik, Brigpol Hamdan Hamid dan Briptu Harianto M. Raja menghampiri perahu milik saudara Kamarudin, saat itu juga saudara Kamarudin langsung memecahkan 3 buah dinamit yang tersimpan dalam perahu tersebut dan membuangnya ke arah luar perahu,” ungkap Ipda Alvian.

Saat yang bersamaan juga pihak Kepolisian Polsek Reo langsung mengamankan Kamarudin dan serpihan dinamit.

Ipda Alvian mengatakan, pada pukul 17.15 Wita pihaknya langsung memeriksa rumah Kamarudin.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya dinamit dan barang serupa yang tersimpan dalam rumah Kamarudin.

Dikatakan, hasil interogasi Kanit Intelkam Polsek Reo, Bripka Oktav Aktiv Shaydina terhadap pelaku menerangkan dinamit telah diledakan tersebut dibeli dari warga bernama Usman dengan harga Rp 150.000/botol.

Usman sendiri adalah warga asal Pulau Medang, Kabupaten Manggarai Barat.

Ipda Alvian menerangkan, tempat transaksi antara keduanya bertempat di Perairan Bari, Kabupaten Manggarai Barat.

Dinamit tersebut dibeli Kamarudin pada Jumat 14 Juni 2019. Sebelum digunakan dinamit disimpan di rumahnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Kacabjari Reo Manggarai Polres Manggarai Polsek Reo
Previous ArticleKejati NTT Luncurkan Aplikasi ‘Lanaku’
Next Article Kedapatan “Makan Curi” Nenek di Kamar, Seorang Kakek Tewas Dianiaya

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.