Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok
HEADLINE

Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Rikar Edison Wole (36), warga Lingkungan Hau, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur tewas dikeroyok pada Kamis (29/08/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin kepada VoxNtt.com menerangkan, korban dikeroyok oleh IB, Cs saat acara pernikahan di Lingkungan Kuru.

Awalnya, terjadi percekcokan antara korban dan SU, saudara kandung IB. Mendengar keributan kemudian datanglah IB bersama temannya melakukan keroyok terhadap korban hingga terjatuh dan keluar darah.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolres Achmad, masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut terjadi kesalahpahaman oleh korban dan pelaku karena diduga dipengaruhi minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam (pisau) pada bagian leher sebelah kiri tembus belakang dan punggung bagian kiri, serta luka gores pada hidung,” terang Kapolres Achmad melalui aplikasi pesan singkat, Kamis malam.

Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Polisi pun telah mengamankan SU dan RDD di Mapolres Ende. Sedangkan IB yang diduga sebagai pelaku penikaman masih diburu petugas karena melarikan diri.

“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan mengharapkan pelaku  dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleDua Hari Menjabat, Begini Pesan Akademisi Terhadap 30 Anggota DPRD Ende
Next Article Kemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.