Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok
HEADLINE

Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Rikar Edison Wole (36), warga Lingkungan Hau, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur tewas dikeroyok pada Kamis (29/08/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin kepada VoxNtt.com menerangkan, korban dikeroyok oleh IB, Cs saat acara pernikahan di Lingkungan Kuru.

Awalnya, terjadi percekcokan antara korban dan SU, saudara kandung IB. Mendengar keributan kemudian datanglah IB bersama temannya melakukan keroyok terhadap korban hingga terjatuh dan keluar darah.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolres Achmad, masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut terjadi kesalahpahaman oleh korban dan pelaku karena diduga dipengaruhi minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam (pisau) pada bagian leher sebelah kiri tembus belakang dan punggung bagian kiri, serta luka gores pada hidung,” terang Kapolres Achmad melalui aplikasi pesan singkat, Kamis malam.

Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Polisi pun telah mengamankan SU dan RDD di Mapolres Ende. Sedangkan IB yang diduga sebagai pelaku penikaman masih diburu petugas karena melarikan diri.

“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan mengharapkan pelaku  dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleDua Hari Menjabat, Begini Pesan Akademisi Terhadap 30 Anggota DPRD Ende
Next Article Kemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.