Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok
HEADLINE

Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Rikar Edison Wole (36), warga Lingkungan Hau, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur tewas dikeroyok pada Kamis (29/08/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin kepada VoxNtt.com menerangkan, korban dikeroyok oleh IB, Cs saat acara pernikahan di Lingkungan Kuru.

Awalnya, terjadi percekcokan antara korban dan SU, saudara kandung IB. Mendengar keributan kemudian datanglah IB bersama temannya melakukan keroyok terhadap korban hingga terjatuh dan keluar darah.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolres Achmad, masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut terjadi kesalahpahaman oleh korban dan pelaku karena diduga dipengaruhi minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam (pisau) pada bagian leher sebelah kiri tembus belakang dan punggung bagian kiri, serta luka gores pada hidung,” terang Kapolres Achmad melalui aplikasi pesan singkat, Kamis malam.

Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Polisi pun telah mengamankan SU dan RDD di Mapolres Ende. Sedangkan IB yang diduga sebagai pelaku penikaman masih diburu petugas karena melarikan diri.

“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan mengharapkan pelaku  dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleDua Hari Menjabat, Begini Pesan Akademisi Terhadap 30 Anggota DPRD Ende
Next Article Kemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.