Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Keluarga Nelson Laporkan Oknum Buser Polres Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Keluarga Nelson Laporkan Oknum Buser Polres Manggarai

By Redaksi3 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keluarga almarhum Nelson saat berada di ruangan SPKT Polres Manggarai, Kamis (03/10/2019) (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Keluarga almarhum Frederik G. Nengkong alias Nelson sudah membulatkan pilihan untuk melaporkan oknum anggota buru sergap (Buser) Polres Manggarai.

Pantauan VoxNtt.com, Kamis (03/10/2019) sore, puluhan anggota keluarga remaja asal Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng itu mendatangi Mapolres Manggarai dengan didampingi dua orang pengacara mereka.

Kedua pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Manggarai itu, masing-masing, Ana Margareta Bota Lewar dan Silvianus Hadu.

Ana Margareta Bota Lewar kepada sejumlah awak media di sela-sela mendampingi kliennya di Mapolres Manggarai mengaku, pihaknya datang untuk melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi terhadap almarhum Nelson dan dua rekannya.

Ana Margareta Bota Lewar (kanan) dan Silvianus Hadu (kiri), dua pengacara keluarga almarhum Nelson saat berada di Mapolres Manggarai, Kamis (03/10) sore (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

Kedua rekan Nelson yang juga saat itu datang bersama keluarga, masing-masing, Faliarianus Teto (17) dan Agustinus Rivaldo Minangkas (17).

“Itu terkait dengan (dugaan) penganiayaan oleh oknum Polisi (anggota Buser). Untuk sementara itu masih ada dua orang oknum,” terang Ana.

Ia kembali menyatakan, pihaknya bersama keluarga datang melaporkan seputar dugaan penganiayaan terhadap tiga orang anak tersebut oleh oknum anggota Polisi dari Polres Manggarai.

“Jadi kebetulan yang satunya itu meninggal. Cuman kita tidak tahu meninggal itu karena apa, tetapi sebelum meninggal itu kan ada keluhan (sakit) dari anak itu. Kemudian dua lainnya ada keluhan juga, mereka mengeluh sakit semua badannya kemudian ada memar-memar. Kemudian, di belakang itu ada satu anak masih bekas pukulan sampai sekarang,” terang Ana.

Selain oknum anggota Polisi, pihak Ana juga ikut melaporkan Yulti, seorang pemilik kios di wilayah Cancar, Kecamatan Ruteng.

Baca di sini sebelumnya: Nelson Diduga Tewas Dipukul Anggota Buser Polres Manggarai

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleHina Bupati Tahun Lewat FB, Banunaek Ditangkap Polisi
Next Article Diantar Pendukung, Kristo Haki Daftar Jadi Bacawabup TTU di Gerindra

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.