Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Diduga Minta Kompensasi 7 Juta, AJI Indonesia: yang Memeras Silakan Diproses
NASIONAL

Diduga Minta Kompensasi 7 Juta, AJI Indonesia: yang Memeras Silakan Diproses

By Redaksi8 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia turut menyoroti dugaan permintaan dana kompensasi senilai 7 juta rupiah oleh seorang oknum wartawan media online posflores.com, Kristianus Nardi Jaya (KNJ).

KNJ yang bertugas di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga meminta dana kompensasi kepada Kristo Selek (KS), seorang Asparatur Sipil Negara (ASN) melalui Short Message Service (SMS), Sabtu (5/10/2019), sekitar pukul 17.55 Wita.

Menurut AJI Indonesia, oknum yang diduga meminta dana kompensasi itu silakan diproses sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti.

“Kalau bagi saya sih. Siapapun yang memeras dengan atas nama apapun silakan saja diproses dengan hukum yang ada,” ujar Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (08/10/2019).

“Jadi silakan dibuktikan saja, ada pemerasan tidak. Kalau ada silakan diproses,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya menegaskan, lembaganya tidak pernah meminta uang kepada oknum siapa pun.

“Sekali lagi, Dewan Pers tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun dalam setiap kegiatan,” tegas Dharmajaya saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (07/10/2019) malam.

Dharmajaya meminta, untuk dikonfirmasikan jika memang ada permintaan yang mengatasnamakan dewan pers.

Selain itu, Dharmajaya meminta untuk menunjukkan kalau ada bukti tertulis atau surat dan edaran permintaan uang dari dewan pers.

Terkait dugaan permintaan kompensasi senilai 7 juta rupiah dan pencatatutan nama dewan pers tersebut, Dharmajaya mengarahkan untuk diadukan ke pihak berwajib apabila merasa dirugikan.

“Semua yang merasa dirugikan, bisa wartawan atau juga pihak kepala sekolah atau yang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat sosial Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Lasarus Jehamat menilai ada dua hal penting dari peristiwa itu.

Keduanya itu jelas dia, meminta uang dan mencatut nama dewan pers.

“Kalau sudah begitu, etika jurnalistik semakin jauh dipraktikan dan pemburu rente tidak hanya menjadi monopoli satu dua lembaga,” jelas Lasarus kepada VoxNtt.com, Selasa (08/10/2019) pagi.

Menurutnya, media massa harus mempunyai kesadaran bahwa kepercayaan rakyat menjadi hal utama.

“Kalau buat begitu terus, media dan elemennya tidak akan dipercaya publik nanti,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Nasional
Previous ArticleBupati Mabar Minta BPN Hentikan Proses Sertifikasi Tanah di Toro Lema
Next Article Pelatih PS Malaka U-17 Dipukul Orang Tak Dikenal

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.