Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-YOT seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

YOT diduga kuat telah menyetubuhi Bunga (14)-bukan nama sebenarnya, Minggu (24/11/2019).

Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dilaporkan disetubuhi di rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Oeolo, Kecamatan Musi.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.

Beberapa saat berada di rumah korban, terduga pelaku pun mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.

Ajakan tersebut pun akhirnya disetujui korban.

Setibanya di rumahnya, terduga pelaku pun membujuk korban untuk menginap.

Bujuk rayu dari YOT akhirnya meluluhkan hati Bunga, sehingga ia bersedia menginap di rumah itu.

Saat menginap, malam itulah terduga pelaku pun menyetubuhi Bunga.

Tak terima diperlakukan demikian, Bunga pun mengadukan YOT ke Mapolres TTU, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort TTU belum berhasil dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya sementara mengikuti kegiatan di Kupang.

“Nanti saya cek dulu pak,” katanya, singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleMarius Boko: Reses Itu Menjaring Aspirasi Sambil Berbagi Berkat
Next Article Puskesmas Biudukfoho Gelar Pelayanan Spesialis Bagi Ibu Hamil

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.