Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-YOT seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

YOT diduga kuat telah menyetubuhi Bunga (14)-bukan nama sebenarnya, Minggu (24/11/2019).

Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dilaporkan disetubuhi di rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Oeolo, Kecamatan Musi.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.

Beberapa saat berada di rumah korban, terduga pelaku pun mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.

Ajakan tersebut pun akhirnya disetujui korban.

Setibanya di rumahnya, terduga pelaku pun membujuk korban untuk menginap.

Bujuk rayu dari YOT akhirnya meluluhkan hati Bunga, sehingga ia bersedia menginap di rumah itu.

Saat menginap, malam itulah terduga pelaku pun menyetubuhi Bunga.

Tak terima diperlakukan demikian, Bunga pun mengadukan YOT ke Mapolres TTU, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort TTU belum berhasil dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya sementara mengikuti kegiatan di Kupang.

“Nanti saya cek dulu pak,” katanya, singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleMarius Boko: Reses Itu Menjaring Aspirasi Sambil Berbagi Berkat
Next Article Puskesmas Biudukfoho Gelar Pelayanan Spesialis Bagi Ibu Hamil

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.