Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-YOT seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

YOT diduga kuat telah menyetubuhi Bunga (14)-bukan nama sebenarnya, Minggu (24/11/2019).

Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dilaporkan disetubuhi di rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Oeolo, Kecamatan Musi.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.

Beberapa saat berada di rumah korban, terduga pelaku pun mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.

Ajakan tersebut pun akhirnya disetujui korban.

Setibanya di rumahnya, terduga pelaku pun membujuk korban untuk menginap.

Bujuk rayu dari YOT akhirnya meluluhkan hati Bunga, sehingga ia bersedia menginap di rumah itu.

Saat menginap, malam itulah terduga pelaku pun menyetubuhi Bunga.

Tak terima diperlakukan demikian, Bunga pun mengadukan YOT ke Mapolres TTU, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort TTU belum berhasil dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya sementara mengikuti kegiatan di Kupang.

“Nanti saya cek dulu pak,” katanya, singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleMarius Boko: Reses Itu Menjaring Aspirasi Sambil Berbagi Berkat
Next Article Puskesmas Biudukfoho Gelar Pelayanan Spesialis Bagi Ibu Hamil

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.