Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Siswa SMA di TTU Dipolisikan

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-YOT seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

YOT diduga kuat telah menyetubuhi Bunga (14)-bukan nama sebenarnya, Minggu (24/11/2019).

Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dilaporkan disetubuhi di rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Oeolo, Kecamatan Musi.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.

Beberapa saat berada di rumah korban, terduga pelaku pun mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.

Ajakan tersebut pun akhirnya disetujui korban.

Setibanya di rumahnya, terduga pelaku pun membujuk korban untuk menginap.

Bujuk rayu dari YOT akhirnya meluluhkan hati Bunga, sehingga ia bersedia menginap di rumah itu.

Saat menginap, malam itulah terduga pelaku pun menyetubuhi Bunga.

Tak terima diperlakukan demikian, Bunga pun mengadukan YOT ke Mapolres TTU, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort TTU belum berhasil dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya sementara mengikuti kegiatan di Kupang.

“Nanti saya cek dulu pak,” katanya, singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleMarius Boko: Reses Itu Menjaring Aspirasi Sambil Berbagi Berkat
Next Article Puskesmas Biudukfoho Gelar Pelayanan Spesialis Bagi Ibu Hamil

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.