Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Penjabat Sekda TTU Akui Gaji 1187 Guru Teko Belum Jelas
VOX GURU

Penjabat Sekda TTU Akui Gaji 1187 Guru Teko Belum Jelas

By Redaksi29 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat ditemui wartawan di kantor bupati setempat (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Penjabat Sekda Timor Tengah Utara (TTU) Fransiskus Tilis mengakui pembayaran gaji 1187 guru tenaga kontrak (teko) belum bisa dipastikan.

Padahal, 1187 guru teku yang direkrut Pemkab TTU tanpa sepengetahuan DPRD itu sudah menerima SK sejak bulan September lalu bersamaan dengan 525 guru teko lama lainnya.

Hal itu lantaran saat ini Pemkab TTU masih harus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila nantinya BPK menyatakan tidak bisa dibayarkan, jelas Fransiskus, maka akan dimasukkan dalam APBD induk tahun 2020.

“Untuk 1187 itu rencananya kita masukkan dalam APBD Perubahan, tapi karena tidak jadi sidang makanya dimasukkan dalam Perbup dan Perbup sementara berproses, tapi kita juga masih berkonsultasi dengan BPK kalau tidak sidang apakah mereka (1187 guru teko) bisa dimasukkan atau tidak,” jelas Fransiskus saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD TTU, Jumat (28/11/2019).

“Kita juga harus hati-hati, jangan sampai bayar habis lalu kita berhadapan kembali itu juga jadi soal, jadi ini belum jelas, kita masih komunikasikan,” jelas Kepala BKD TTU itu.

Fransiskus menuturkan, untuk 525 guru teko yang sudah direkrut sebelumnya, dia akan mengecek ke Dinas PPO apakah sudah mengajukan permohonan untuk pembayaran gaji atau belum.

Ia mengaku akan memastikan hal tersebut ke dinas terkait setelah pelaksanaan sidang pembahasan APBD Induk tahun 2020 yang sementara digelar saat ini.

“Nanti setelah sidang selesai baru kita cek di dinas teknis kendalanya apa sehingga belum bayarkan gaji 525 teko guru itu,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Fransiskus Tilis Guru Teko TTU
Previous ArticlePengadaan 13 Unit Mobil untuk Tokoh Agama di Malaka Dinilai Tidak Adil
Next Article DPRD TTU Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji 525 Guru Teko

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.