Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Waigete Abadi Baru Sanggup Dua Tuntutan Pekerja, Upah Masih Dirundingkan
NTT NEWS

Waigete Abadi Baru Sanggup Dua Tuntutan Pekerja, Upah Masih Dirundingkan

By Redaksi9 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perundingan Bipartit antara PT Waigete Abadi dan pekerja yang dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka (Foto: Are De Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Manajemen PT Waigete Abadi baru menyanggupi dua tuntutan pekerjanya. Kedua tuntutan tersebut yakni kenaikan upah dan keikutsertaan dalam program jaminan sosial bagi para sopir.

Sementara itu, satu tuntutan lainnya yakni pembayaran kekurangan upah masih dirundingkan.

Perundingan Bipartit antara Manajemen PT Waigete Abadi dan 4 sopir selaku pekerja telah berlangsung dua kali. Pertama pada Jumat (06/12/2019) dan berikutnya pada Senin (09/12/2019).

Baca Juga: Meski Tampak Bonafide dan Besar, Waigete Abadi Mengupah Pekerja Jauh di Bawah UMP

Perundingan difasilitasi oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Hasan M. Kadir.

“Kami siap menaikkan upah sesuai aturan termasuk BPJS juga,” ungkap Direktur PT Waigete Abadi, Yohanes Susilo dalam perundingan Bipartit di Nakertran Sikka, Jumat (06/12/2019).

Pernyataan Susilo ini mempertegas kembali pernyataan sebelumnya kepada VoxNtt.com pada Rabu (27/11/2019) lalu di Lokaria.

Kala itu, Susilo menyatakan pihaknya sudah merencanakan kenaikan upah pada tahun 2020.

“Kita sedang bahas di perusahaan untuk naikkan upah. Soal BPJS selama ini masih pakai tenaga lepas ke depan kalau mau seperti itu yah saya ikut,” tegasnya kala itu.

Meski demikian, keempat sopir melalui kuasa hukumnya, Petrus A. Sobalokan menegaskan bahwa ada tuntutan lain.

“Dalam tuntutan sudah kami sampaikan terkait terkait kekurangan upah pekerja karena upah yang dibayarkan selama ini tidak sesuai standar upah yang berlaku,” tegas Sobalokan kepada VoxNtt.com pada di Nakertrans Sikka, Senin (09/12/2019)

Fransiskus Soa dan Pance Reinaldo Sino telah bekerja selama 3 tahun. Helibertus bekerja selama 4 tahun. Sementara Yohanes Florianus bekerja selama 7 tahun. Selama masa kerja tersebut mereka hanya diupah sebesar Rp 1 juta.

Waigete Abadi beralasan selama ini memberikan uang makan sebesar Rp 20.000 per hari yang bila diakumulasikan sudah melampaui standar UMP saat ini.

Susilo sendiri berharap para perusahan bersama pekerja menatap ke depan dan melupakan hal-hal yang telah terjadi sebelumnya.

Meski demikian, keempat sopir menyatakan uang makan sebesar itu baru berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Pekerja PT Waigete Abadi Tuntut Kenaikan Upah dan Jaminan Sosial

Hasan M. Kadir selaku mediator menyatakan pembayaran kekurangan upah merupakan kewajiban pemberi kerja.

“Tetapi ini perundingan jadi silahkan kedua belah pihak baik itu pemberi kerja dalam ini PT Waigete Abadi maupun penerima kerja yakni keempat sopir untuk berunding,” terang Hasan.

Jangka waktu perundingan Bipartit adalah 30 hari terhitung sejak hari pertama.

Dalam perundingan kedua pada Senin (9/12/2019) mediator telah mengeluarkan risalah perundingan. Perundingan ketiga akan berlangsung pada Senin (23/12/2019).

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Sikka
Previous ArticleAkses Lampu Lima Ende Kembali Dibuka, Truk dan Tronton Dilarang Lewat
Next Article Rawat Kebudayaan, Mahasiswa Undana Gelar Pentas Seni Tari dari Berbagai Etnis di NTT

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.