Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»ODGJ di Maumere Rajin Beri ‘Uang Rokok’ Untuk Polisi, Totalnya Hampir Rp 10 Juta
Regional NTT

ODGJ di Maumere Rajin Beri ‘Uang Rokok’ Untuk Polisi, Totalnya Hampir Rp 10 Juta

By Redaksi12 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi ODGJ (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak bisa lepas dari perilaku yang membuat kebanyakan orang terheran-heran. Ada yang mengamuk, ada yang dipasung, ada pula yang berkeliaran tak tentu arah.

Lain halnya dengan ODGJ perempuan di Maumere. Perempuan yang dikenal dengan nama Ina tersebut rajin memberikan ‘uang rokok’ untuk anggota Polres Sikka.

Uang tersebut lantas diteruskan untuk disimpan oleh salah satu anggota Polres Sikka bernama Roni Rama. Tidak main-main, total uang yang disimpan hampir mencapai Rp 10 juta.

Roni Rama mengatakan Ina lah yang menyebut itu sebagai uang rokok.

“Dia bilang Pak mereka Polisi kan tugas berat jaga keamanan jadi rokok harus terjamin,” ujar Roni kepada VoxNtt.com beberapa waktu lalu mengutip pernyataan Ina.

Setiap Minggu Ina biasanya singgah di Polres untuk menitipkan uang rokok. Biasanya uang rokok tersebut diserahkan langsung oleh Ina kepada anggota Polres Sikka yang berada di sekitar Pos Jaga atau pun yang ada di pelataran Polres.

Kadang uang tersebut diselipkan di bawah buku tamu.

Besarannya bervariasi mulai dari Rp 2000 sampai ratusan ribu. “Paling besar saya pernah terima Rp 300.000,” terang Roni.

Sampai dengan Oktober 2019 lalu total uang yang tercatat menurut Robi adalah sebesar Rp 9.127.000.

Roni sendiri pernah memberitahukan Ina ihwal uang tersebut namun Ina tidak merespon. Uang tersebut diduga diperoleh Ina karena dipakai jasanya sebagai tukang urut atau pun tukang cuci.

“Saya tetap simpan uangnya, dan saya sampaikan ke keluarga dan jemaat di gereja bahwa kalau ada apa-apa dengan Ina tolong beritahu saya karena Ina punya uang ada di saya,” ungkapnya.

Belakangan diketahui Ina tinggal sendiri di Lorong Ayam, Kota Uneng. Salah satu kerabatnya, Veronika Taja membenarkan anggota keluarganya itu mengalami gangguan jiwa.

“Dia punya nama Rahe Djami. Dia dulu baik hanya belakangan ini baru agak terganggu,” terangnya di kediamannya di Lorong Ayam pada Kamis (12/12/2019) sore.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

ODGJ Sikka
Previous ArticleDiduga Hina PMKRI, Pemilik Akun Facebook Maxi Diadukan ke Polres TTU
Next Article Derita Jantung Bocor, Keluarga Bayi di Ende Ini Butuh Bantuan

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.