Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Terus Lacak Keberadaan Terduga Pelaku Pembawa Kabur Siswi SMA
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Terus Lacak Keberadaan Terduga Pelaku Pembawa Kabur Siswi SMA

By Redaksi21 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rikon Kefi, terduga pelaku pembawa kabur siswi SMAN Pantura Mena, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU yang kabur dari Mapolres TTU beberapa waktu lalu (Foto: Akun Facebook Rikon Kefi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU saat ini terus berupaya melacak keberadaan Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara.

Rikon yang diketahui sudah pernah beristri itu diburu untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan membawa kabur FAB, siswi SMAN Pantura beberapa waktu lalu.

Baca: Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri

Rikon saat ini terus diburu pihak Polres TTU. Meski baru dibekuk pada Jumat (17/01/2020), sosok yang diketahui juga merupakan terduga bandar judi itu kembali kabur dari Mapolres TTU, Sabtu (18/01/2020) malam.

Baca: Pria Beristri Terduga Pelaku Pembawa Siswi SMA Dibekuk Polres TTU

“Kita saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Rikon),” jelas Kapolres TTU, AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat ditemui wartawan di Mapolres TTU, Senin (20/01/2020).

AKBP Nelson menuturkan, Polisi pada awalnya mengamankan Rikon lantaran mendapat pengaduan karena dia membawa kabur anak di bawah umur.

Rikon Kefi (mengenakan kaos bergaris, ketiga dari kiri) terduga pelaku pembawa kabur siswi SMA saat diamankan anggota Buser Polres TTU, Jumat, 17 Januari 2020 malam (Foto: Istimewa)

Namun saat sedang diperiksa Polisi pada Sabtu (18/01/2020), Rikon meminta izin untuk mengambil air minum.

“Saat ambil air minum itu barulah dia (Rikon) langsung jalan, tapi enggak apa-apalah doain aja pasti kita akan tangkap lagi,” tegasnya.

AKBP Nelson menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memasukkan Rikon dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu lantaran Rikon saat kabur masih berstatus sebagai tertangkap, bukan tersangka.

“Status dia (Rikon) saat ini masih tangkapan, tersangka juga belum,” ujarnya.

BABR, ayah kandung korban saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon berharap Rikon dapat ditangkap kembali secepatnya oleh Polres TTU.

Hal itu agar Rikon dapat  mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kondisinya (FAB) saat ini sudah lebih baik, sementara dalam pengawasan penuh pihak keluarga,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kapolres TTU Polres TTU TTU
Previous ArticleKomitmen Klub Motor KKRC Dukung Promosi Pariwisata di NTT
Next Article Presiden Jokowi Tinjau Penataan Puncak Waringin Labuan Bajo

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.