Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Lakukan Penipuan, Begini Respon Pemilik Toko Pancaran Borong
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Lakukan Penipuan, Begini Respon Pemilik Toko Pancaran Borong

By Redaksi3 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bernadus Efrit pemilik Toko Pancaran Borong. (Foto: dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemilik Toko Pancaran Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Bernadus Efrit angkat bicara.

Hal itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan dirinya kepada seorang pengusaha asal Kapasari, Kecamatan Genteng, Provinsi Jawa Timur, Go Andre Surya.

Bahkan Andre sudah melakukan pengaduan di ruangan tindak pidana umum (pidum) di Kepolisian Resort (Polres) Matim, Senin (02/03/2020).

Bernadus mengaku benar bahwa pada tanggal 12-13 November 2015, sebagaimana disebutkan oleh Andre ada pemuatan barang.

“Namun muat pake expedisi milik saya kebetulan ada barang saya sendri,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin malam.

Kendati demikian jelas Bernadus, ketika truk itu menyebrang dengan menggunakan kapal Wihan Sejahtera dari Surabaya-Labuan Bajo dan kapal tersebut tenggelam.

“Seyogyanya di mana-mana barang apabila tidak diterima di toko bukan menjadi tanggung jawab toko dan memang di notanya tidak dituliskan barangnya franko Surabaya atau franko Borong,” jelasnya.

Bernadus menegaskan, kalau terjadi seperti itu, maka bukan menjadi tanggung jawab supplier.

“Kita dulu sudah sepakat bahwa kasus ini kita tuntut ke kapal. Karena yang menenggelamkan itu bukan truck atau saya melainkan kapal dan merupakan bencana kapal,” imbuhnya.

“Dulu pernah terjadi terbakar exp Kawi Indah dan barang-barang saya banyak terbakar. Tapi dari supplier tidak menuntut karena memang barang kecelakaan,” ucapnya.

Berndus juga mengaku saat peritiwa itu dirinya tidak mengetahui apakah barang tersebut sudah diterima sesuai surat jalan atau tidak, karena sopir tersebut sudah meninggal.

“Lagian atas kejadian ini saya sendiri rugi hampir 1 miliar dan saya tidak bisa berbuat apa-apa dan menjadi risiko saya. Masa harus saya menanggung risiko dengan membayar barang yang tidak saya terima,” ucapnya.

Terkait laporan pengaduan ke Polres Matim, Bernadus konsisten dan siap bertanggung jawab apabila dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Baca sebelumnya: Diduga Lakukan Penipuan, Pemilik Toko Pancaran Borong Diadukan ke Polres Matim

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleAkibat Virus Corona, Pemda Keluar Larangan Bagi Kapal Pesiar Australia
Next Article BNN Kota Kupang Berbagi Tips Jauhi Narkoba untuk Mahasiswa

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.