Kupang, Vox NTT-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Kasimirus Kolo meminta pemerintah provinsi untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus ASF.
“Kami minta dinas untuk siapkan syarat-syaratnya agar ditetapkan status KLB. Sehingga bisa ada bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi penyebaran virus ini,” tegas Kasimirus kepada wartawan usai rapat bersama Dinas Peternakan Provinsi NTT, Selasa (02/03/2020).
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD NTT telah berkonsultasi dengan kementerian Pertanian khususnya direktorat penyakit dan kesehatan hewan di Jakarta.
Baca Juga: Babi yang Mati Karena ASF di Pulau Timor Capai 2.983 Ekor
“Komisi II mengkonsultasikan mengenai virus ASF yang sudah mematikan ribuan ekor babi di Timor. Karena pulau Flores dan Sumba belum terkena. Hanya di Timor saja,” ungkapnya.
Setelah kembali konsultasi dari Jakarta itu kata dia, pihaknya menindaklanjuti dengan rapat bersama Dinas Peternakan NTT
“Kita melakukan upaya-upaya terhadap hasil konsultasi dan kita panggil Dinas Peternakan NTT untuk segera mengambil langkah-langkah. Upaya-upaya cepat dan kerja secara kolektif untuk segera mengatasi agar tidak menyebar penyakit ini ke daerah lain,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Corona, Wagub NTT Suruh Masyarakat Minum Jus Kelor dan Berdoa
Menanggapi itu, Kepala Dinas Peternakan NTT, Dany Suhadi mengatakan, penetapan status KLB harus dimulai dari tingkat kabupaten dan harus memenuhi syarat dengan data-data yang valid.
“Ada syarat untuk tetapkan KLB, termasuk dampaknya kepada masyarakat,” tegasnya.
“Populasi babi di NTT mencapai 2 juta lebih ekor, sehingga dengan jumlah babi yang mati, maka baru sekitar 0,01 persen yang terjangkit,” tambahnya.
Baca Juga: 11 Orang Meninggal, Dinkes NTT Kirim Dokter Tambahan ke RS T.C.Hillers Maumere
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J