Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lewat “Jalan Tikus”, Empat Warga Timor Leste Ditangkap, Satunya dalam Keadaan Demam
HUKUM DAN KEAMANAN

Lewat “Jalan Tikus”, Empat Warga Timor Leste Ditangkap, Satunya dalam Keadaan Demam

By Redaksi24 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keempat warga Negara Timor Leste yang ditangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap dan menyebrang lewati "jalan tikus", Selasa (24/03/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT-Sebanyak empat orang warga Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) berhasil diamankan Polres Malaka.

Keempatnya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Desa Rainawe Kecamatan Kobalima dan Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah.

Mereka diamankan Polres Malaka karena tidak memiliki dokumen lengkap dan berhasil masuk ke Kabupaten Malaka (Indonesia) melewati “jalan tikus” alias ilegal. Empat orang itu yakni, DG, LDA, BP, PDS.

Mereka diamankan Polres Malaka sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (24/03/2020).

DG dan BP diamankan di Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah. Sedangkan LDA dan PDS diamankan terpisah di Molas Oan, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima.

“Kita amankan setelah ada laporan warga. Tim langsung bergerak untuk amankan mereka, selain tidak memiliki dokumen lengkap dan ilegal, kita juga antisipasi penyebaran virus corona yang sementara kita cegah ini,” kata AKBP Albert Neno, Kapolres Malaka kepada VoxNtt.com di halaman Kantor Polres Malaka, Selasa siang.

Keempat warga Negara Timor Leste tersebut, setelah dimintai keterangan mengaku, mereka menyebarang tanpa dokumen ke Indonesia.

Keempatnya kemudian diantar ke RSUPP Betun untuk dicek kesehatan dan suhu badannya masing – masing. Hal ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Albert, setelah dicek oleh petugas kesehatan, tenyata salah satu dari mereka yakni LDA sementara mengalami demam tinggi.

LDA, kata Albert, mengaku sudah mengalami demam biasa sebelumnya.

Menurut dia, karena tidak ditemukannya gejala terjangkit virus corona, mereka lalu dikembalikan ke Polres Malaka untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan deportasi mereka kembali ke negara asalnya. Tapi hal itu, kami akan koordinasi dengan pihak imigrasi, karantina dan PLBN untuk nanti kita pulangkan mereka. Ini baru empar orang dan dugaan saya masih ada yang belum kita ketahui. Semoga kita bisa atasi semuanya, karena negara kita dan khususnya Malaka ini lagi gencar untuk cegah virus corona,” ujar Kapolres Albert.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Kamanasa Desa Rainawe Malaka Polres Malaka Virus Corona
Previous ArticleKabupaten Manggarai Kekurangan APD untuk Tenaga Medis
Next Article Covid-19 Melanda Ibu Kota, Bagaimana Nasib Bayi Aisyah?

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.