Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam

By Redaksi9 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt (mengenakan kemeja putih) saat diperiksa di ruang Satreskrim Mapolres TTU, Jumat, 08 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Jumat (08/05/2020).

Pantauan VoxNtt.com, bupati Raymundus yang saat itu mengenakan kemeja putih tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Robertus Salu.

Bupati TTU dua periode tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Mapolres TTU selama kurang lebih 1 jam.

Baca: Bupati TTU Polisikan Dua Anggota DPRD, Ini Penyebabnya

Robert Salu selaku kuasa hukum Bupati Raymundus Sau Fernandes kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku kliennya diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penghinaan yang menyerang kehormatan kliennya.

Kasus dugaan penghinaan tersebut melibatkan dua anggota DPRD TTU sebagai terlapor.

“Karena kita yang membuat laporan jadi hari ini kita diperiksa pak Bupati selaku korban,” jelas Robert.

Robert menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya diajukan lebih dari 40 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan seputar hasil rekaman pembicaraan dua oknum anggota DPRD dimaksud yang menyerang kehormatan kliennya.

“Rekaman itu kurang lebih 2 menit, dalam rekaman itu ada kata-kata makian dan juga ada penyebutan nama binatang,” tutur Robert.

Robert mengakui dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menyerahkan barang bukti rekaman.

Hal itu lantaran rekaman masih berada di tangan saksi.

“Mungkin sebentar ada panggilan untuk saksi dan disana baru dilakukan penyitaan barang bukti HP (yang digunakan untuk merekam),” tandas Robert.

Lebih jauh Robert menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut sudah sesuai prosedur.

Ia berharap kasus tersebut dapat terus diproses dan para terlapor bisa segera dipanggil agar segera dinaikkan statusnya.

“Harapan saya yah secepatnya para terlapor dipanggil untuk diperiksa untuk kemudian dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kemudian menemukan tersangkanya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Undana tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Polres TTU Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous ArticleJumlah OTG Covid-19 di Ende Meningkat Drastis, Ini Kata Jubir
Next Article PT Pegadaian Kefamenanu Bagi-bagi Masker untuk Pengguna Jalan

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.