Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Penghinaan oleh Anggota DPRD, Bupati TTU Diperiksa Polisi Selama 1 Jam

By Redaksi9 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt (mengenakan kemeja putih) saat diperiksa di ruang Satreskrim Mapolres TTU, Jumat, 08 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, Jumat (08/05/2020).

Pantauan VoxNtt.com, bupati Raymundus yang saat itu mengenakan kemeja putih tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Robertus Salu.

Bupati TTU dua periode tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Mapolres TTU selama kurang lebih 1 jam.

Baca: Bupati TTU Polisikan Dua Anggota DPRD, Ini Penyebabnya

Robert Salu selaku kuasa hukum Bupati Raymundus Sau Fernandes kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku kliennya diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penghinaan yang menyerang kehormatan kliennya.

Kasus dugaan penghinaan tersebut melibatkan dua anggota DPRD TTU sebagai terlapor.

“Karena kita yang membuat laporan jadi hari ini kita diperiksa pak Bupati selaku korban,” jelas Robert.

Robert menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya diajukan lebih dari 40 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan seputar hasil rekaman pembicaraan dua oknum anggota DPRD dimaksud yang menyerang kehormatan kliennya.

“Rekaman itu kurang lebih 2 menit, dalam rekaman itu ada kata-kata makian dan juga ada penyebutan nama binatang,” tutur Robert.

Robert mengakui dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menyerahkan barang bukti rekaman.

Hal itu lantaran rekaman masih berada di tangan saksi.

“Mungkin sebentar ada panggilan untuk saksi dan disana baru dilakukan penyitaan barang bukti HP (yang digunakan untuk merekam),” tandas Robert.

Lebih jauh Robert menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut sudah sesuai prosedur.

Ia berharap kasus tersebut dapat terus diproses dan para terlapor bisa segera dipanggil agar segera dinaikkan statusnya.

“Harapan saya yah secepatnya para terlapor dipanggil untuk diperiksa untuk kemudian dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk kemudian menemukan tersangkanya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Undana tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Polres TTU Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous ArticleJumlah OTG Covid-19 di Ende Meningkat Drastis, Ini Kata Jubir
Next Article PT Pegadaian Kefamenanu Bagi-bagi Masker untuk Pengguna Jalan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.