Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Disiram Air Keras, Pedagang di Ende Meninggal Dunia
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Disiram Air Keras, Pedagang di Ende Meninggal Dunia

By Redaksi16 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi telah memasang tanda larang di tempat kejadian perkara di Jalan Aembonga 3, Kelurahan Mbongawani, Ende Selatan (Foto: Copy Right)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pedagang asal Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT berinisial AN (39) tutup usia di RSUD Ende pada Sabtu (16/05/2020) pagi. Diduga, korban meninggal dunia akibat siraman air keras.

Berdasarkan kronologi sementara, kejadian berawal saat korban hendak ke Pasar Mbongawani sekitar Pukul 05.00 Wita. Korban menggunakan sepeda motor Spin warna merah hitam dengan Nomor Polisi EB 6189 EA.

Di Jalan Aembonga 3, Kelurahan Mbongawani korban disiram air, diduga mengandung zat keras oleh orang tak dikenal pada bagian wajah hingga ke badan.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, naas menimpa hingga nyawa pedagang harian Pasar Mbongawani itu tidak tertolong setelah dilarikan ke RSUD Ende.

“Benar (kejadian) tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Keterangan dari dokter juga kemungkinan meninggalnya karena air kerasnya terhirup dan tertelan sehingga merusak saluran napas menimbulkan sesak dan juga merusak saluran cerna,” terang Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius, Sabtu siang.

Kasat Lorensius memastikan Polisi kini tengah menjalani proses penyelidikan diawali olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya pun telah memasang tanda larangan polisi dan berkomitmen mengusut peristiwa tersebut untuk mengetahui motif kejadian.

“Belum ada, kita masih proses. Tunggu sampai selesai penyelidikan saja,” kata Kasat Lorensius.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleKesesatan Nurkholis Soal Pabrik Semen
Next Article AMM Bagikan Sembako dan Masker untuk Mahasiswa Manggarai di Yogyakarta

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.