Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Disiram Air Keras, Pedagang di Ende Meninggal Dunia
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Disiram Air Keras, Pedagang di Ende Meninggal Dunia

By Redaksi16 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi telah memasang tanda larang di tempat kejadian perkara di Jalan Aembonga 3, Kelurahan Mbongawani, Ende Selatan (Foto: Copy Right)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pedagang asal Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT berinisial AN (39) tutup usia di RSUD Ende pada Sabtu (16/05/2020) pagi. Diduga, korban meninggal dunia akibat siraman air keras.

Berdasarkan kronologi sementara, kejadian berawal saat korban hendak ke Pasar Mbongawani sekitar Pukul 05.00 Wita. Korban menggunakan sepeda motor Spin warna merah hitam dengan Nomor Polisi EB 6189 EA.

Di Jalan Aembonga 3, Kelurahan Mbongawani korban disiram air, diduga mengandung zat keras oleh orang tak dikenal pada bagian wajah hingga ke badan.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, naas menimpa hingga nyawa pedagang harian Pasar Mbongawani itu tidak tertolong setelah dilarikan ke RSUD Ende.

“Benar (kejadian) tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Keterangan dari dokter juga kemungkinan meninggalnya karena air kerasnya terhirup dan tertelan sehingga merusak saluran napas menimbulkan sesak dan juga merusak saluran cerna,” terang Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius, Sabtu siang.

Kasat Lorensius memastikan Polisi kini tengah menjalani proses penyelidikan diawali olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya pun telah memasang tanda larangan polisi dan berkomitmen mengusut peristiwa tersebut untuk mengetahui motif kejadian.

“Belum ada, kita masih proses. Tunggu sampai selesai penyelidikan saja,” kata Kasat Lorensius.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleKesesatan Nurkholis Soal Pabrik Semen
Next Article AMM Bagikan Sembako dan Masker untuk Mahasiswa Manggarai di Yogyakarta

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.