Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sejumlah Anggota DPRD Mabar Malas Ikut Sidang, Badan Kehormatan Surati Fraksi-fraksi
NTT NEWS

Sejumlah Anggota DPRD Mabar Malas Ikut Sidang, Badan Kehormatan Surati Fraksi-fraksi

By Redaksi17 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Badan Kehormatan DPRD Mabar, Robertus Loymans (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) mencatat ada sejumlah anggota dewan yang malas mengikuti sidang.

Atas dasar itu, Badan Kehormatan DPRD Mabar telah mengirim surat ke sejumlah ketua Fraksi untuk menegur anggota mereka masing-masing.

“Beberapa anggota DPRD malas ikut sidang, baik sidang internal maupun sidang paripurna, dan waktu itu saya sudah membuat surat ke ketua Fraksi masing-masing,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Mabar Robertus Loymans saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (16/06/2020).

Dia mengaku pihaknya sedang menunggu progres surat yang telah dikirim ke sejumlah ketua Fraksi.

“Nanti lihat progresnya enam bulan ke depan. Karena memang persyaratannya itu memang bahwa kalau lebih dari enam kali tidak hadir, maka kita melakukan peneguran melalui fraksi,” jelas Kader PDIP itu.

Robert mengakui ada banyak anggota DPRD Mabar yang tidak disiplin dalam menjalankan fungsi mereka.

“Banyak sekali anggota DPRD yang tidak hadir. Kurang disiplin dalam arti jarang ikut sidang. Terus yang berikut, saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir itu kenapa,” ujarnya

“Saya juga sedih karena sampai sekarang mereka belum bisa menyadari apa fungsi dan tugas mereka. Dalam arti setiap kali diundang oleh sekretariat untuk mengikuti sidang paripurna atau sidang internal bukan tidak hadir jarang hadir,” lanjutnya.

DPRD Mabar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Mabar di ruangan paripurna (Foto: Sello Jome/Vox NTT)

Jika sejumlah anggota tersebut masih saja tidak menghadiri sidang kata Robert, Badan Kehormatan akan langsung mengirimkan surat kepada partai.

“Kalau nanti lebih dari enam kali bahkan tujuh kali mungkin saya akan mengajukan langsung surat kepada partai,” tegasnya.

Hingga saat ini, dirinya melakukan tindakan sesuai tata tertib yang berlaku. Bagaimanapun hasilnya kata dia, pihaknya tidak mau tahu untuk melaporkan hal tersebut ke partai masing-masing.

“Untuk saat ini saya sudah lakukan pemberitahuan sesuai dengan tatib, itu ke ketua Fraksi. Nanti ke depannya lagi kalau ada progres, progresnya bagaimana, nanti saya buat surat langsung ke Partai. Saya tidak mau tahu,” tegasnya kembali.

Robert menjelaskan, surat kepada sejumlah ketua Fraksi telah diberikan pada April lalu. Hingga kini pihaknya masih menunggu progres atas surat itu.

“Surat dibuat pada bulan April lalu, adapun isi surat yaitu pemberitahuan ketidakhadiran anggota DPRD. Berapa kali, saya kasih data, berapa kali dia tidak ikut sidang paripurna, berapa kali dia tidak datang ikut sidang internal. Dari data yang diberikan, ada beberapa orang lebih dari empat orang,” ujarnya.

Sampai saat ini Badan Kehormatan masih memberi peringatan melalui Fraksi.

“Karena Fraksi yang berhak menegur mereka. Tapi kalau sudah ditegur oleh Fraksi maka saya akan surati partai,” tegas Robert.

Jumlah ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tersebut kata Robert, yaitu 5 kali bahkan ada yang 7 kali tidak mengikuti sidang.

“Untuk anggota DPRD yang malas hadir ada yang 5 kali, ada yang 7 kali yang jarang hadir. Jika tidak ada perubahan saya akan memberitahukan apa adanya kepada Partai. Sankinya pun biasanya PAW. Enam bulan setelah suratnya dikirim, untuk PAW sendiri semuanya urusan partai. Apakah anggoata DPRD itu kurang loyal, ataupun memberikan citra buruk untuk Partai, itu urusan ketua Partai. Saya punya kewajiban memberitahukan,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleAnggota DPRD Matim Desak Pemkab Selesaikan Polemik Aset Wisata Rana Masak
Next Article Pansus Temukan Kekurangan Tenaga Kesehatan di Pedalaman TTS

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.