Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Tautpah, Polres TTU Turunkan Tim dari Poltek Kupang
HUKUM DAN KEAMANAN

Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Tautpah, Polres TTU Turunkan Tim dari Poltek Kupang

By Redaksi3 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kepolisian Resort TTU saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan tahun anggaran 2015 hingga 2019.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (03/08/2020).

AKP Sujud menjelaskan, pada tahun anggaran 2015 di Desa Tautpah tidak dilaksanakan pembangunan fisik.

Dana untuk pembangunan gedung PAUD yang sudah dianggarkan tahun 2015, jelasnya, disilpakan dan baru digunakan pada tahun 2016.

Sehingga pada tahun 2016 selain pembangunan gedung PAUD, juga ada pembangunan 1 unit posyandu, serta pembangunan jalan dusun sepanjang 1465 meter.

“Tahun 2017 tidak ada pekerjaan fisik, yang ada hanya pengadaan,” jelasnya.

AKP Sujud menambahkan, pada tahun anggaran 2018, Pemdes Tautpah yang dipimpin oleh Aloysius Neno menggunakan Dana Desa untuk pembuatan MCK, jalan rabat beton sepanjang 76 meter, 7 unit rumah layak huni, pembangunan lapangan bola volley, balai pertemuan, serta gedung BUMDes.

Sementara tahun anggaran 2019 digunakan untuk pembangunan fisik berupa perehaban gedung PAUD, perehaban 3 gedung posyandu, pembangunan rumah mol padi, pembangunan MCK Polindes, serta 48 unit WC sehat.

AKP Sujud menuturkan, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan menurunkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Itu bertujuan untuk menghitung kekurangan volume fisik pekerjaan yang dibangun menggunakan Dana Desa Tautpah selama 4 tahun anggaran tersebut.

“Kita berkomitmen untuk benar-benar serius menuntaskan segala bentuk tindakan korupsi,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleCek Kesiapan Jelang Pilkada, Kristina Muki Kunjungi KPU TTU
Next Article Pemkab Malaka Beri Mobil Mewah untuk 12 Lembaga Agama

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.