Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Kefamenanu Digegerkan dengan Penemuan Mayat Bayi yang Diduga Hasil Aborsi
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Kefamenanu Digegerkan dengan Penemuan Mayat Bayi yang Diduga Hasil Aborsi

By Redaksi14 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Warga Kampung Humusmate, KM 9 (lokasi jalan baru), Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU digegerkan dengan penemuan mayat bayi, Kamis (13/08/2020).

Mayat bayi yang diduga kuat hasil aborsi tersebut ditemukan oleh warga setempat saat hendak membuka sapi yang diikat di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, penemuan mayat bayi tersebut bermula saat warga yang diketahui bernama Dominggas Angket hendak membuka sapi yang diikatnya di sekitar lokasi kejadian.

Saat di lokasi, Dominggas melihat sapi miliknya mendekati sebuah kardus Top Kopi yang terlihat diikat dengan seutas tali rafia berwarna biru.

Rasa penasaran akan keberadaan kardus tersebut membuatnya langsung mendekati dan memotong tali rafia yang mengikat kardus.

Setelah kardus tersebut terbuka, Dominggas kemudian melihat sebuah kantong plastik berwarna merah di dalamnya.

Ia pun langsung membuka kantong merah tersebut dan tercium bau busuk yang cukup menyengat.

Bau itu bersumber dari dalam kantong hitam yang terdapat di dalam kantung merah tersebut.

Setelah kantong hitam tersebut dibuka, terlihat sebuah kain berwarna hijau dan pembalut wanita.

Dominggas pun kemudian mengeluarkan kain tersebut dan diletakkan di atas di tanah.

Saat kain tersebut dibuka, terlihat kepala jasad bayi yang sudah membusuk.

Rasa kaget lantaran melihat hal tersebut membuatnya langsung berlari meninggalkan kain dan jasad bayi tersebut. Ia kembali ke kebunnya yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Sesampainya di kebun, Dominggas langsung memberitahukan hal tersebut kepada sang suami.

Kemudian ia bersama suami pun kembali ke lokasi penemuan mayat bayi tersebut.

Setelah tiba di lokasi dan melihat kondisi mayat bayi yang sudah membusuk dan tersisa bagian kepala tersebut, suami Dominggas pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/08/2020), membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian langsung diikuti dengan penyelidikan terkait siapa sebenarnya pemilik bayi tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar jenasah bayi tersebut bisa segera dimakamkan.

“Olah TKP dan laksanakan penyelidikan om, terkait bayi tersebut kami koordinasi dengan Dinas Sosial dan Kelurahan setempat, RT, RW untuk dimakamkan,” tutur AKP Sujud.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleGugatan Arnoldus Dju Wea Ditolak PN Bajawa
Next Article Partai Golkar Usung Paket Desa Sejahtera di Pilkada TTU, Ini Pertimbangannya

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.