Ruteng, Vox NTT- Mantan bakal calon Wakil Bupati Manggarai, Marianus Mantovani Tapung akhirnya beralih dukungan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang kepada pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur).
Keputusan itu diambil Manto setelah ia dan Agustinus Ganggut tidak berhasil mendapatkan dukungan partai politik.
Dosen di Unika St. Paulus Ruteng itu kemudian membeberkan sejumlah alasan ia mendukung paket Deno-Madur pada Pilkada Manggarai 2020.
Ia menilai tata kelola pemerintahan Deno-Madur cukup akuntabel, transparan dan berintegritas.
Hal ini dibuktikan dengan tata kelola pemerintahan ditinjau dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan, yang mana seturut Sistem Akuntabilitas Kinerja Administrasi Pemerintahan (SAKIP).
Nilai SAKIP ini menurut Manto, sudah cukup tinggi yakni 60,65. Ditambah lagi dua tahun berturut-turut, Pemkab Manggarai mendapat opini pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Alasan lainnya, kata dia, Deno-Madur sudah menetapkan standar yang cukup baik dalam membangun Manggarai lima tahun berlalu.
Hal tersebut diukur dari beberapa bentuk capaian pembangunan dan prestasi yang ditandai berbagai penghargaan.
Baca Juga: Manto Tapung: Victor Madur Tipe Pemimpin yang Sangat Peduli dengan Rakyat
Pria yang bergelar doktor itu mengangkat contoh, pertumbuhan ekonomi Manggarai sudah bergerak antara 5,05-5,09%. Persentase ini tentu saja tidak jauh dari tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang bergerak di 5,08-5,11%.
“Sumbangan PAD sudah menyentuh hampir 100 miliar per tahun demi menyumbang hampir 1,3 triliun APBD,” kata Manto kepada VoxNtt.com, Selasa (08/09/2020).
Contoh keberhasilan lainnya, indeks pembangunan terhitung cukup baik, yakni 63,3. Angka ini diukur dari usia harapan hidup, harapan lama sekolah dan pendapatan per kapita.
Manto menambahkan, di bawah kepemimpinan Deno-Madur gini rasio di Manggarai semakin menyempit menjadi 0,359.
Kemudian, yang terlayani dengan air minum 65% dan elektrifikasi sudah mencapai 97,41%. Selanjutnya, penduduk miskin sudah turun di bawah 65,000 jiwa (15%), prevalensi stunting sudah turun 15,5%, angka kematian ibu dan bayi menurun cukup signifikan 5 tahun terakhir, serta ruas jalan sudah mencapai 1.800 km untuk memudahkan dan meningkatkan pergerakan ekonomi dari desa ke kota dan dari kota ke desa.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi di Manggarai Tahun 2020 Capai 97,41 Persen
“Serta beberapa kemajuan lain di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Saya juga melihat aksesibilitas, konektivitas dan mobilitas barang dan jasa sudah cukup baik, antar dan inter wilayah, dan karenanya Manggarai bisa menjadi wilayah penyanggah utama untuk mendukung wisata premium di Manggarai Barat,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut dia, masih banyak catatan evaluatif untuk diperbaiki pada masa mendatang. Itu terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang belum optimal, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum memadai, dan kesediaan lapangan kerja yang masih minim, penguatan transportasi di trans utara dan selatan, serta minimnya jangkuan jaringan seluler di beberapa wilayah.
Alasan lainnya karana Kamelus Deno dan Victor Madur belum pernah tersandera dengan berita korupsi dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Deno-Madur juga cukup terbukti menjalankan prinsip-prinsip clean and good governence.
Menurut Manto, keduanya sama-sama berintegritas, sinergi dan harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun berlalu.
Selanjutnya, sebut Manto, bila ditelisik dari hitungan politik, Deno-Madur sudah selesai pada tahun 2024 mendatang.
Dengan selesainya Deno-Madur dalam kancah politik ini, maka akan memberikan ruang bagi para calon pemimpin baru di Manggarai.
“Dengan selesainya mereka di 2024, bisa saja waktu itu muncul calon pemimpin baru dari kalangan akademisi, birokrat, politisi, dokter, pengusaha, dan lain-lain,” tandasnya.
“Saat itu kita akan melihat ternyata banyak orang Manggarai yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin. Hal ini akan dengan sendirinya menegasikan isu primordial yang mengatakan bahwa menjadi pemimpin di Manggarai hanya bisa muncul dari kalangan atau keturunan tertentu saja,” imbuh Manto.
Manto menambahkan, menurut amanah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, masa jabatan kepala daerah hanya 3,5 tahun.
Rentang waktu yang sedikit ini menjadi sangat krusial dan berpotensi kurang efektif dalam menjalankan masa kepemimpinan.
Menurut Manto, untuk pendatang baru bila terpilih, waktu ini tidak cukup lama untuk mengurus pemerintahan. Sebab, biasanya satu tahun pertama untuk bulan madu, tahun kedua mulai fokus urus pemerintah, dan tahun ketiga harus konsentrasi lagi untuk melakukan konsolidasi politik dengan partai dan masyarakat konstituen.
Baca Juga: Terkait Isu ‘Kraeng’ dan ‘Mendi’, Ini Kata Hery Nabit
Ia menegaskan, dari kajian politik kekuasaan, rentang waktu ini memang tetap wajar. Namun dari perspektif politik kesejahteraan, rentang waktu ini justru akan merugikan masyarakat. Sebab perhatian untuk mengurus kemaslahatan masyarakat semakin sedikit.
“Nah, berdasarkan kajian ini maka saya merasa lebih tepat mendukung paket DM. Alasan mendasarnya, di periode kedua, mereka sudah tidak ada beban lagi, keduanya akan fokus mengurus masyarakat Manggarai,” tutup Manto.
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba