Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Usai Aniaya Istri, Pria di TTU Nyaris Tewas Bunuh Diri
HUKUM DAN KEAMANAN

Usai Aniaya Istri, Pria di TTU Nyaris Tewas Bunuh Diri

By Redaksi1 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi aniaya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Durhani Lodia (34), warga RT 01, RW 01, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU nyaris tewas di tangan Marianus Haki, Senin, 30 November 2020 kemarin.

Durhani nyaris tewas setelah dianiaya menggunakan sebilah parang oleh Marianus yang merupakan suaminya.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, pada Senin (30/11/2020), sekitar pukul 17.30 Wita, Maria Tafin yang merupakan ibu kandung dari Marianus sementara menenun. Saat bersamaan tiba-tiba mendengar suara tangis anak kecil dari arah rumah anaknya (pelaku dan korban). Sontak ia pun berlari ke arah rumah sang anak.

Saat tiba di dalam rumah, ia melihat korban dan pelaku sudah bersimbah darah di sekujur tubuh. Selain itu di tangan pelaku (Marianus) juga masih tergenggam sebilah parang.

Kemudian Maria pun langsung menggendong kedua cucunya dan berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan.

Atas kejadian tersebut, Maria pun akhirnya membuat laporan pengaduan di Polsek Insana.

Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban Durhani mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuhnya.

Sementara terduga pelaku Marianus mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri.

Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa(01/12/2020), membenarkan adanya kejadian tragis tersebut.

Menurutnya, usai menganiaya sang istri, terduga pelaku mencoba untuk bunuh diri. Itu dengan memotong beberapa bagian tubuhnya sendiri.

“Setelah aniaya istrinya, dia (pelaku) coba bunuh diri, setelah potong pergelangan tangannya, dia mau coba potong lehernya sendiri tapi tidak kuat lagi pegang parangnya, sekarang semuanya (korban dan pelaku) sudah di rumah sakit,” tutur AKBP Nelson.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleKoramil Ruteng Beri Bantuan Sembako dan APD untuk Masyarakat
Next Article Disdukcapil Kota Kupang Lakukan Pelayanan Bernuansa Natal

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.