Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sejumlah Pejabat Matim Diperiksa Kejari Manggarai terkait Proyek Bermasalah
HUKUM DAN KEAMANAN

Sejumlah Pejabat Matim Diperiksa Kejari Manggarai terkait Proyek Bermasalah

By Redaksi2 Februari 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah pejabat dan kontraktor saat dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai meminta keterangan sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu.

Berdasarkan pantauan wartawan, tampak beberapa pihak menjalani pemeriksaan terkait proyek pembangunan Terminal Kembur di Kecamatan Borong dan Tambatan Perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, dan proyek Dermaga Dampek, Kecamatan Lamba Leda Utara. Mereka diperiksa penyidik Kejari Manggarai di Ruteng pada Senin (01/02/2021) kemarin. 

Penyidik Kejari Manggarai Iwan Gustiawan membenarkan adanya kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait proyek-proyek yang diduga menyimpang tersebut. 

Tampak tiga orang pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur yang dimintai keterangannya. Mereka ialah, Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur Gaspar Nanggar, Kabid Darat Roni T. Come, Sekwan Nikolaus Tatu. 

Proyek bermasalah itu juga menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Jahang Fansi Aldus. Fansi saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Manggarai. 

Iwan menegaskan, sepanjang dibutuhkan dan ada kaitannya dengan hal-hal yang sedang didalami, maka Sekda Fansi pasti akan dipanggil Kejari Manggarai.

Kejari Manggarai juga meminta keterangan dua kontraktor pelaksana sejumlah proyek bermasalah tersebut. Mereka ialah, Direktur CV Kembang Setia Yohanes John, dan staf teknik CV Eka Putra Advianus E. Go. Mereka hadir di Kejari Manggarai dengan membawa sejumlah dokumen proyek. 

“Masih didalami, nanti perkembangannya akan disampaikan,” kata Iwan kepada wartawan di Ruteng, Senin siang. 

Iwan mengatakan, kegiatan itu adalah untuk menggali informasi awal serta melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya dugaan penyimpangan proyek Terminal Kembur, tambatan perahu di Pota dan Dampek.


Rumput liar tampak menyelimuti area Pelabuhan Pota (Foto: Filmon/VoxNtt.com)

“Ini masih dalam proses pengumpulan data, bahan dan keterangan,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Terminal Kembur yang dibangun dengan menelan anggaran senilai Rp1. 177. 864.000 bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Timur tahun 2014 itu, hingga kini belum juga dimanfaatkan. Selain itu dikabarkan bangunan tersebut hingga kini belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh dinas terkait.

Rumput dan tumbuhan liar tampak menghiasi area Terminal Kembur di Matim. Foto ini diambil Minggu, 17 Januari 2021. (Foto: Filmon/VoxNtt.com)

Demikian pun proyek bangunan tambatan perahu di Pota, yang menelan anggaran senilai Rp1.627.923.000 dikerjakan oleh CV Wae Loseng itu juga tidak pernah difungsikan lantaran roboh diterjang ombak setahun usai dikerjakan.

BACA JUGA: Pelabuhan Pota di Manggarai Timur Mubazir, Rumput Liar Menghiasi Bangunan

Sebelumnya, Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai Timur Wily Nurdin mendesak Kejari Manggarai agar mengusut bangunan mangkrak Terminal Kembur tersebut.

BACA JUGA: Bangunan Terminal Kembur Senilai Rp 1,1 Miliar Mubazir

“Jadi tahun 2013 kita di DPRD juga menuai kontroversi terhadap rencana pembangunan terminal itu, karena soal tata ruang yang belum dipresentasikan oleh pemerintah. Saya tidak kaget kalau bangunan itu mangkrak dan belum berfungsi. Karena itu saya mendesak Kejaksaan untuk mengusut proyek pembangunan itu,” tegas Wily Nurdin.

BACA JUGA: Habiskan Dana 1 Miliar Lebih, Terminal Kembur di Matim Mubazir

Wily menegaskan, proyek pembangunan Terminal Kembur tersebut mubazir sejak 2014 lalu. Bahkan diduga proyek pembangunan tersebut belum tuntas dikerjakan oleh CV Eka Putra.

BACA JUGA: Terminal Kembur Diduga Jadi Tempat Mesum

“Hampir 7 tahun, uang negara lenyap begitu saja untuk sebuah bangunan yang tidak difungsikan. Saya yakin pekerjaannya belum tuntas oleh rekanan,” ungkap Wily.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Kejari Manggarai Manggarai Matim
Previous ArticlePembangunan Tiga Unit Bak Reservoir Bermasalah, Dinas PUPR Belum Berani PHO
Next Article Positif Covid-19, Wali Kota Kupang: Kondisi Saya Tetap Baik

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.